DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 7 Tahun 2025

Nomor
7
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
59

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang bantun pengembangan pendidikan anak usia dini nonformal dan pendidikan kesetaraan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pendirian Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Pendidikan Kesetaraan; Bantuan Keuangan Pendidikan Anas Usia Dini Nonformal; Bantuan Sarana Prasarana Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Pendidikan Kesetaraan; Bantuan Tenaga Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Pendidikan Kesetaraan; Penghasilan Tenaga Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Pendidikan Kesetaraan; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penyidikan; dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks59PDFHirarki

Memuat teks peraturan…