DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2017

Nomor
4
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; ketentuan Pasal 57 ayat (1), ayat (2) diubah dan setelah huruf aa pada ayat (2) ditambahkan empat huruf baru yakni huruf bb, huruf cc, huruf dd dan huruf ee serta setelah ayat (3) ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (4); ketentuan ayat (1), ayat (3) ayat (4) dan ayat (6) Pasal 62 diubah dan ayat (2) dihapus; ketentuan Pasal 63 diubah; ketentuan Pasal 77 dihapus; ketentuan Pasal 78 ayat (2) diubah; ketentuan Pasal 89 huruf a diubah dan huruf c dihapus;

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…