DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 3 Tahun 2024

Nomor
3
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
37

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Honorarium Daerah, Perangkat Kampung, Bamuskam, dan Pekerja Bukan Penerima Upah meliputi program JKK, program JKM; dan/atau program JHT. Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Isi peraturan

Teks37PDFHirarki

Memuat teks peraturan…