DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 5 Tahun 2024

Nomor
5
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
22

Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Selatan tentang Penataan Pohon dan Tanaman Tumbuh untuk pengamanan jaringan listrik. Ruang lingkup pengaturan dalam Pengaturan Daerah ini meliputi; a. hak dan kewajiban Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik; b. hak dan kewajiban masyarakat; c. tanggung jawab dan koordinasi Pemerintah Daerah; d. larangan; e. penggantian biaya penebangan pohon; f. peningkatan kesadaran masyarakat; g. pembinaan dan pengawasan; h. sanksi administratif; i. ketentuan penyidikan; dan j. ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks22PDFHirarki

Memuat teks peraturan…