Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Maros. Ditetapkan di Maros Pada tanggal BUPATI MAROS, TTD M. HATTA RAHMAN Diundangkan di Maros Pada tanggal SEKRETARIS DAERAH, TTD BAHARUDDIN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2014 NOMOR ...... Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM & PERUNDANG-UNDANGAN AGUSTAM,S.IP,M.Si Pangkat : Pembina TK.I (IV/b) Nip : 19730820 199202 1 001 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HAM, AGUSTAM, S.IP