DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2022

Nomor
2
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Manajemen, Manajemen Penanggulangan Kebakaran Perkotaan, Manajemen Penanggulangan Kebakaran Lingkungan, Manajemen Penanggulangan Kebakaran Gedung, Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV KLASIFIKASI RISIKO BAHAYA KEBAKARAN. BAB V MANAJEMEN DAN OBJEK PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN. BAB VI MANAJEMEN PENCEGAH BAHAYA KEBAKARAN Bagian Kesatu Bangunan Gedung, Bagian Kedua Bangunan Permukiman, Bagian Ketiga Kendaraan Bermotor, Bagian Keempat Lahan, Bagian Kelima Sarana dan Prasarana Pencegahan Bahaya Kebakaran. BAB VII PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN Bagian Kesatu Wilayah Manajemen Kebakaran, Bagian Kedua Waktu Tanggap, Bagian Ketiga Organisasi Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Bagian Keempat Tata Laksana Operasional, Bagian Kelima Pemeriksaan Sebab Kebakaran. BAB VIII PENANGGULANGAN BENCANA LAIN. BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT. BAB X PEMBIAYAAN. BAB XII PERIZINAN DAN PEMERIKSAAN. BAB XIII RETRIBUSI. BAB XIV OBYEK DAN SUBYEK. BAB XV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB XVI SANKSI ADMINISTRATIF. BAB XVII KETENTUAN PENYIDIKAN. BAB XVIII KETENTUAN PIDANA BAB XIX KETENTUAN PENUTUP

Isi peraturan