DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mempawah Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
64

Ringkasan

BAB I - Ketentuan Umum: Menyediakan dasar pengelolaan PJU dalam wilayah Kabupaten Mempawah, yang mencakup pemahaman mengenai PJU dan kewenangannya (Pasal 1-3). BAB II - Kewenangan: Menetapkan kewenangan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan PJU pada jalan Daerah dan Desa serta penyusunan RIPJU (Pasal 4-6). BAB III - Perencanaan Pengelolaan PJU: Mengatur tahapan perencanaan untuk pengelolaan PJU termasuk survei dan pemetaan (Pasal 7-8). BAB IV - Pengelolaan PJU: Menjelaskan pengelolaan PJU yang meliputi penataan, pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan (Pasal 9-19). BAB V - Pembiayaan: Menyebutkan tanggung jawab biaya pengelolaan PJU yang harus dianggarkan dalam APBD (Pasal 21-22). BAB VI - Hak, Kewajiban, dan Larangan: Menentukan hak dan kewajiban Pemerintah Daerah serta Pihak Ketiga dalam pengelolaan PJU (Pasal 23-29). BAB VII - Ketentuan Peralihan: Menyebutkan ketentuan untuk PJU yang telah ada sebelum berlakunya peraturan daerah ini (Pasal 30). BAB VIII - Ketentuan Penutup: Mengatur peraturan pelaksanaan yang harus ditetapkan dalam 1 tahun dan mulai berlaku peraturan daerah ini (Pasal 31-32).

Isi peraturan

Teks64PDFHirarki

Memuat teks peraturan…