DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mempawah Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
69

Ringkasan

BAB I - Ketentuan Umum: Mengatur definisi dan ketentuan dasar terkait koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Mempawah. BAB II - Kriteria Usaha Mikro: Menjelaskan kriteria yang digunakan untuk mengklasifikasikan usaha mikro berdasarkan modal dan omzet penjualan tahunan. BAB III - Pelindungan: Mengatur langkah-langkah pelindungan bagi koperasi dan usaha mikro, termasuk restrukturisasi dan bantuan modal. BAB IV - Pemberdayaan: Mengatur kebijakan dan strategi pemberdayaan koperasi dan usaha mikro melalui pengembangan usaha dan kemitraan. BAB V - Kemitraan: Mengatur bentuk dan insentif kemitraan antara koperasi, usaha mikro, usaha menengah, dan usaha besar. BAB VI - Pembiayaan: Menjelaskan pembiayaan yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk pelindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro. BAB VII - Peran Serta Masyarakat: Mengatur peran serta masyarakat dalam pelindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro. BAB VIII - Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi: Mengatur pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pelindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro. BAB IX - Ketentuan Penutup: Menentukan ketentuan pelaksanaan dan waktu berlaku peraturan daerah ini.

Isi peraturan

Teks69PDFHirarki

Memuat teks peraturan…