DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2020

Nomor
7
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Perda tersebut mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan yang tercantum dalam Perda 4 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal pada PDAM Tirta BUana Kab.Merangin antara lain : Penyertaan Modal Pemkab Merangin pada PDAM Tirta BUana dilanjutkan sampai TAhun 2024; Jumlah Penyertaan Modal sampai dengan Tahun 2020 sebesar Rp9.500.000.000,- ; Tambahan PEnyertaan Modal kepada PDAM Tirta Merangin sampai dengan tahun 2024 sebesar Rp35.000.000.000,-

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…