DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 8 Tahun 2016

Nomor
8
Tahun
2016
Status
Berlaku
Pasal terindeks
45

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum adat Marga Serampas, meliputi: Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengakuan dan Perlindungan; Kedudukan MHA Marga Serampas; Kelembagaan MHA Marga Serampas; Wilayah adat; Sistem Penguasaan dan Pemanfaatan Lahan; Tugas dan Wewenang MHA Marga Serampas; Hak MHA Marga Serampas; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Pembiayaan; Penanganan Sengketa; dan Sanksi.

Isi peraturan

Teks45PDFHirarki

Memuat teks peraturan…