DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto No. 6 Tahun 2015

Nomor
6
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Mencabut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Ijin dan Rekomendasi Sarana Kesehatan

Isi peraturan

Menetapkan

MEMUTUSKAN : Menetapkan: PERATURAN DAERAH TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG IJIN DAN REKOMENDASI SARANA KESEHATAN.

Pasal 1

Mencabut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Ijin dan Rekomendasi Sarana Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2).

Pasal 2

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap pengun dangan penempatannya Mojokerto. orang mengetahuinya, memerintahkan Peraturan Daerah m1 dengan d alam Lembaran Daerah Kabupaten Ditetapkan di Mojokerto pada tanggal 16 Maret 2015 BUPATI MOJOKERTO, ttd MUSTOFA KAMAL PASA Diu n dangkan di Mojokerto pada tanggal 16 Maret 2015 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO, ttd HERRY SUWITO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2015 NOMOR 10 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO, PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 088-6 /2015 Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO ten Administrasi Umum u.b LA BAGIAN HUKUM,