DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2017

Nomor
1
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai persyaratan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Kekosongan jabatan diisi dengan Plt yang ditetapkan oleh Kepala Desa. Perangkat Desa mendapatkan penghasilan tetap, jaminan kesehatan, dan dapat menerima tunjangan tambahan penghasilan dan penerimaan lainnya yang sah.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…