DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2020

Nomor
1
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
38

Ringkasan

1. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE 2. Ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan SPBE meliputi: a. Tata Kelola SPBE; b. Manajemen SPBE; c. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; d. Penyelenggaran SPBE; e. Percepatan SPBE; dan f. Pemantauan dan evaluasi SPBE

Isi peraturan

Teks38PDFHirarki

Memuat teks peraturan…