menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; --, k /' Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Undang-Undang Nomor 28 Penye~enggaraan Negara yang Bersi:tun 1999 . ten tang Kolus1 dan Nepotisme (Le b an Bebas dan Korupsi Tahun 1999 Nomor 75 Tm b~ Negara Republik Indonesi~ Indonesia Nomor 3851){ am an Lembaran Negara Republik Undang-Undang Nomor 3 Tah Kabupaten Mukomuko Kab unt 2003 tentang Pembentukan Kaur di Provinsi Be~gkul upa en Seluma dan Kabupaten Indonesia Tahun 2003 N u23(Lembaran Negara Republik R blik omor Tambahan Le b epu Indonesia Nomor 4266);, m aran Negara Undang-Undang Nomor 17 Tah Negara (Lembaran Ne ara R u~ 2003 tentang Keuangan Nomor 47, Tambahan g Lemb epublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4286); aran Negara Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 1 Tah Negara (Lembaran Ne un 20?4 tentang Perbendaharaan Nomor 5 Tambah gLeara Repubhk Indonesia Tahun 2004 ' an mbaran Neg R bli Nomor 4355); ara epu k Indonesia ~ndang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem erenc~aan Pembangunan Nasional (Lembaran Repubhk Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 T ~e~a Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); am a an Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemeri~tah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);' Undang-l!nd9:11g Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retnbus1 Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun ~009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 10. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 239, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6570); 11. 12. ·, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan W akil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor P..\RAF HIR Rl<I ·-i~ 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); SE KDA KAB SISTE 11 BA.GHU~UM ) I c;r~ ,51 TEV~IS . I PARAF HI 1 SEKDII K ~ 2 ~SISTEN I l K~ r AG HUKU T A T
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6041);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negera
20.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang ) Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 ten tang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); 23.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor36Tahun2018tentang TataCaraPenghitungan, Penganggaran DalamAnggaran PendapatandanBelanja Daerah,danTertibAdministrasi Pengajuan, Penyaluran,danLaporan Pertanggungjawaban PenggunaanBantuanKeuangan PartaiPolitik (BeritaNegara RepublikIndonesiaTahun2018Nomor630); 24.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor90Tahun2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi,danNomenklaturPerencanaan PembangunandanKeuanganDaerah(Berita NegaraRepublik IndonesiaTahun2019Nomor1447); 25.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor64Tahun2020 Tentang PedomanPenyusunanAnggaranPendapatan danBelanja DaerahTahunAnggaran 2021(BeritaNegara Republik IndonesiaTahun2020Nomor 888); 26.KeputusanMenteriDalamNegeriNomor050-3708Tahun 2020 tentangHasilVerivikasidanValidasiPemutakhiranKlasifikasi, KodefikasidanNomenklaturPerencanaan Pembangunandan Keuangan Daerah; 27.Peraturan Daerah Kabupaten MukomukoNomor 2Tahun2016 tentang Rencana PembangunanJangkaMenengahDaerah Kabupaten MukomukoTahun2016-2021 (LembaranDaerah Kabupaten MukomukoTahun2016Nomor 2),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7Tahun2017tentang PerubahanAtasPeraturan Daerah Kabupaten MukomukoNomor 2Tahun2016tentang Rencana PembangunanJangkaMenengahDaerah Kabupaten MukomukoTahun2016-202 l(Lembaran Daerah Kabupaten MukomukoTahun2017Nomor 7); 28.Peraturan Daerah Kabupaten MukomukoNomor 13Tahun 2017ten tangPokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (LembaranDaerah Kabupaten MukomukoTahun2017Nomor 13); Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO dan BUPATI MUKOMUKO MEMUTUSKAN: Menetapkan: PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021.