DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2019

Nomor
10
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
79

Ringkasan

pasal 4 (1) Bupati berwenang da bertanggung jawab atas ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat di wilayah kabupaten. (2) Pelaksanaan kewenangan dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pasa ayat (1) dilaksanakan pleh Satuan Polisi Pamong Praja. (3) Penanganan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Isi peraturan

Teks79PDFHirarki

Memuat teks peraturan…