DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2019

Nomor
11
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
48

Ringkasan

Pasal 3 a. Memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kokoh, andal, berdaya saing tinggi, dan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas; b. Mewujudkan ketertiban penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan pada ketentuan peraturan perundang-undangan; c. Mewujudkan peningkatan peran masyarakat di bidang jasa konstruksi; d. Menata sistem jasa konstruksi yang mampu mewujudkan keselamatan publik dan menciptakan kenyamanan lingkungan terbangun; e. Menjamin tata kelola penyelenggaraan jasa konstruksi yang baik; dan, f. Menciptakan integrasi nilai tambah dari seluruh tahapan penyelenggaraan jasa konstruksi.

Isi peraturan

Teks48PDFHirarki

Memuat teks peraturan…