menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; : 1. Pasal 18ayat(6)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 9Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828); Dipindai dengan CamScanner
3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 te n tan g Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas d a ri Korups i, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembara n Nega ra Republik Indonesia Nomor 3851); 4 . Undang-Unda ng Nomor 3 Ta hun 2003 tentang Pembentuka n Kabupaten Mukomuko, Ka bupa te n Seluma dan Kabupa ten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lemba ra n Negara Republik Indonesia Ta hun 2003 Nomor 23, Ta mba h a n Lemba ra n Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
5.Unda ng-Unda ng Nomor 17 Ta hun 2003 tenta n g Keu a nga n Nega ra (Lembaran Negara Republik Indones ia Ta hun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentan g Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Da n Pelaksanaan Pemerintahan Di Provinsi Bengkulu (Lemba ra n Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Ta mba h a n Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ten tan g Kedudukan Keuangan Kepala Daera h dan Wa kil Kepa la Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Nega ra Re publik Indonesia Nomor 4028);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tenta ng Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Dipindai dengan CamScanner fi/.;-{·.· ii~!~r~:t~{. 13.PeraturanPemerintahNomor55Tahun2005 tentangDana Perimbangan(Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2005Nomor 137,TambahanLembaranNegara Republik IndonesiaNomor 4575); 14.PeraturanPemerintahNomor 5Tahun2009 tentang Bantuan Keuangan PartaiPolitik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2007Nomor 18,TambahanLembaranNegara Republik IndonesiaNomor 4972),sebagaimanatelahdiuba hbeberapa kaliterakhir dengan PeraturanPemerintahNomor 1Tahun 2018(Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun2018 Nomor 1,TambahanLembaranNegara RepublikIndonesia Nomor 6177); 15.PeraturanPemerintahNomor 71Tahun 2010 tentangStandar AkuntansiPemerintahan(Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun2010Nomor 123,TambahanLembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2010Nomor 5165); 16.PeraturanPemerintahNomor 12Tahun 2017 tentang PembinaandanPengawasan PenyelenggaraanPemerintahan Daerah(Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2017 Nomor73,TambahanLembaranNegara RepublikIndonesia nomor6041); 17.PeraturanPemerintahNomor 18Tahun 2017 tentang Hak KeuangandanAdministratif PimpinandanAnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2017Nomor 106,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 18.PeraturanPemerintahNomor 12Tahun2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2019 Nomor 42,Tambahan LembaranNegera 19.PeraturanPemerintah Nomor 13Tahun 2019 tentang Laporan danEvaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2019 Nomor 52,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6323); 20.PeraturanPemerintah Nomor35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah danRetribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881); 21.Peraturan Pemerintah nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
22.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasi Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasi Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 288);
23.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Be~~ N~gara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754); Dipindai dengan CamScanner 24.PeraturanMenteriDalamNegeri Nomor80 Tahun 2015 tentang PembentukanProdukHukumDaerah(Serita Negara Republik IndonesiaTahun 2015Nomor2036)sebagaimana telahdiubahdengan PeraturanMenteri DalamNegeri Nomor 120Tahun2018(Serita NegaraRepublik IndonesiaTahun 2019Nomor 157);
25.PeraturanMenteri Dalam Ncgcri Nomor62Tahun 2017 tentangPengelompokanKcmumpuanKcuangan Dacrahserta Pelaksanaan dnn Pertanggungjuwuban Dana Opcrasional (SeritaNegara RepublikIndonesiaTahun2017Nomor 1067); 26.PeraturanMenteriDalamNegeri Nomor36 Tahun 2018 tentangTata Cara Penghitungan,Penganggaran Dalam AnggaranPendapatandanSelanjaDaerah,danTcrtib Administrasi Pengajuan, Penyaluran,danLaporan Pertanggungjawaban PenggunaanSantuanKeuangan Partai Politik(SeritaNegara RepublikIndonesia Tahun 2018Nomor 630); 27.PeraturanMenteriDalamNegeri Nomor70 Tahun 2019 tentangSistemInformasiPemerintahan Daerah(SeritaNegara Republik IndonesiaTahun 2019Nomor 1114); 28.PeraturanMenteri DalamNegeri Nomor90 Tahun 2019 tentangKlasifikasi, Kodefikasi,danNomenklatur Perencanaan PembangunandanKeuanganDaerah(Serita Negara Republik IndonesiaTahun2019Nomor 1447); 29.PeraturanMenteri DalamNegeri Nomor77Tahun 2020 tentangPedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara RepublikIndonesiaTahun2020Nomor 1781); 30.PeraturanMenteri DalamNegeri Nomor 9Tahun2021tentang Tata CaraEvaluasi RancanganPeraturan Daerah tentang AnggaranPendapatan dan SelanjaDaerah, Rancangan PeraturanKepalaDaerahtentang Penjabaran Anggaran Pendapatan danSelanja Daerah,danRancangan Peraturan KepalaDaerah tentang Penjabaran PerubahanAnggaran Pendapatan danSelanja Daerah (SeritaNegara Republik IndonesiaTahun2021 Nomor 431);
31.PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah TahunAnggaran2023(Serita Negara Republik IndonesiaTahun 2022Nomor 972);
32.KeputusanMenteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas KeputusanMenteri Dalam Negeri Nomor050-5889Tahun2021 tentangHasil Verifikasi, ValidasidanInventarisasi PemuktahiranKlasifikasi, Kodefikasi,danNomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
33.Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 9Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 9);
34.Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2022 Nomor 8); Dipindai dengan CamScanner
35.Pera tu ran Daera h Ka bupa ten Mukomuko Nomor 3 Ta hun 2023 ten ta ng Perta nggungjawaba n Pela ksa naan Anggaran Penda pata n da n Bela nj a Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembara n Daeru h Ka bupate n Mukomuko Tahun 2023 Nomor 3); Dengan Persetujua n Bersa ma DEWAN PERWA KILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO da n BUPATI MUKOMUKO MEMUTUSKAN : Menetapka n : PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023.