DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Barat Nomor 5 Tahun 2024

Nomor
5
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2024 yang semula sebesar Rp. 762.605.454.541 (tujuh ratus enam puluh dua miliar enam ratus lima juta empat ratus lima puluh empat ribu lima ratus empat puluh satu rupiah) berkurang sebesar Rp. 22.536.187.433 (dua puluh dua miliar lima ratus tiga puluh enam juta seratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus tiga puluh tiga rupiah) sehingga menjadi Rp. 740.069.267.108 (tujuh ratus empat puluh miliar enam puluh sembilan juta dua ratus enam puluh tujuh ribu seratus delapan rupiah)

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…