DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 4 Tahun 2014

Nomor
4
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Jenis Jalan dan Fasilitas Umum; Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum; Tiang Papan Nama Jalan dan Penetapan Papan Nama Fasilitas Umum; Penggunaan Kode Pos bahwa dalam pemberian nama-nama jalan dan fasilitas umum wajib di pasang atau ditulis Nomor Kode Pos.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…