DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2018

Nomor
3
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
70

Ringkasan

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum.

Isi peraturan

Teks70PDFHirarki

Memuat teks peraturan…