DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
73

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, meliputi: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Objek Pemajuan Kebudayaan; Tugas dan Wewenang; Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan; Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah; Larangan; Hak dan Kewajiban; Data dan Dokumentasi; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks73PDFHirarki

Memuat teks peraturan…