DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2019

Nomor
5
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan tera/tera ulang, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur serta tarif retribusi, struktur dan tarif retribusi, penyesuaian dan tarif retribusi, masa retribusi, wilayah dan tata cara pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebesan retribusi, pemanfaatan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…