DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2019

Nomor
9
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 meliputi: Ketentuan Pasal 10 disempurnakan; Ketentuan Pasal 15 diubah; Ketentuan Pasal 34 disempurnakan; Ketentuan Pasal 56 diubah; Ketentuan diantara Bab XIII dan Bab XIV disisipkan 1 (satu) bab, yakni Bab XIIIA dan diantara Pasal 56 dan 57 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 56A

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…