DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2018

Nomor
3
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
43

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan daerah dan nasional. Diatur pula tentang azas, tujuan dan ruang lingkup, perencanaan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, pengendalian, pengawasan, perlindungan dan pemberdayaan petani, pembiyaan, peran serta masyarakat, penyidikan, dan ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks43PDFHirarki

Memuat teks peraturan…