DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2023

Nomor
5
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
42

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Sosialisasi Peraturan Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sosialisasi Perda adalah upaya sadar dan terencana dalam memasyarakatkan produk hukum/kebijakan pemerintahan daerah yang bertujuan untuk memasyarakatkan Perda sebagai dasar dan pandangan hidup daerah sehingga menjadi dikenal, dipahami, dihayati dan diaplikasikan oleh masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan sosialisasi perda, muatan materi, peran serta masyarakat, evaluasi, kerja sama, pendanaan, ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks42PDFHirarki

Memuat teks peraturan…