DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
39

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Pelayanan Penyelenggaran Ibadah Haji; Perda ini memberikan kepastian hukum pelayanan haji oleh Pemkab Musi Rawas Utara; Pemkab wajib menyediakan transportasi, akomodasi, konsumsi, dan layanan kesehatan bagi jemaah haji reguler; Dibentuk panitia & petugas haji daerah (TPHD, TKHD) untuk mendampingi jemaah; Pendanaan sepenuhnya dibebankan APBD, dikelola & dilaporkan secara akuntabel.

Isi peraturan

Teks39PDFHirarki

Memuat teks peraturan…