DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 3 Tahun 2020

Nomor
3
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
30

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai kedudukan, tugas dan wewenang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, hak dan kewajiban Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil, serta Pelaksanaan Penyidikan.

Isi peraturan

Teks30PDFHirarki

Memuat teks peraturan…