DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 9 Tahun 2019

Nomor
9
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai hak perempuan dan anak, kewajiban dan tanggung jawab, penyelenggaraan perlindungan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.

Isi peraturan