Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 2 Tahun 2020
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal.
Memuat teks peraturan…
menetapkan Rancangan Qanun tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Rava Tahun Anggaran 2020; Mengingat : i. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2020 semula bcrjumlah Rpl .293.48 1 .943.599,14 bcrkurang scjumla.il (Rp81.312. 187.739,00) sehingga mcnjadi Rp 1 .2 12. 169.755.860,00 dengan rincian sebagai berikut:
Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam pasal 1, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Qanun ini, terdiri dari :
Bupati Nagan Raya menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan .Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten sebagai landasan operasional pelaksanaan;
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan; Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Qanun ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah. Ditetapkan di pada tanggal Suka Makmue, 21 Oktober 2020 M 4 Rabi'ul Awal 1442 H i) BUPATI NAGAlf RAYA 4 M. tfAMIItflDHAM Diundangkan di pada tanggal Suka Makmue, 22 Oktober 2020 M 5 Rabi'ul Awal 1442 H SEKRETARIS DAERAIÿ-KiÿUPATEN NAGAN RAYAÿ XrDuiarITHA LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NAGAN RAYA TAHUN 2020 NOMOR : 2 NOREG QANUN KABUPATEN NAGAN RAYA, PROVINSI ACEH : (2/73/2020) Ix Nomor Tanggal 2 TAHUN 2020 21 Oktober 2020 PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA RINGKASAN PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2020 NOMOR URA1AN JUMLAH (Rp) BERTAMBAH / (BERKURANG) URirr SEBELUM PERUBAHAN SETELAH PERUBAHAN (RP) % 1 2 3 4 S 6 1 PENDAPATAN 1.263.481.943.599,14 1.221.726.149.907,99 (41.755:793.691,15) (3,30)
Membuka PDF…