DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada No. 3 Tahun 2016

Nomor
3
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
208

Ringkasan

berisi tentang Pemilihan Kepala Desa, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup: III. Tata Cara Pemilihan; IV. Tahapan Pemilihan Kepala Desa; V. Persiapan: VI. Pencalonan: VII. Pemungutan Suara; VIII. Penghitungan Suara; IX. Penetapan; X. Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Masalah; XI. Penghitungan Ulang Suara; XII. Biaya Pemilihan; XIII. Masa Jabatan; XIV. Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Pegawai Negeri Sipil sebagai Calon Kepala Desa; XV. Pengangkatan Pejabat Kepala Desa; XVI. Pemberhentian Kepala Desa; XVII. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu; XVIII. Ketentuan Peralihan; XIX. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks208PDFHirarki

Memuat teks peraturan…