DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2020

Nomor
3
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
36

Ringkasan

materi pokok peraturan ini adalah pengarusutamaan gender sebagai landasan hukum dan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan pelembagaan PUG dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan pembangunan yang responsif gender di Daerah. meliputi ketentuan umum; asas, maksud dan tujuan; Ruang lingkup PUG meliputi : 1. perencanaan; 2. pelaksanaan; 3. pembinaan, pengawasan, pelaporan dan evaluasi; dan 4. pendanaan.

Isi peraturan

Teks36PDFHirarki

Memuat teks peraturan…