Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 5 Tahun 2018
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 13
Lembaga terkait
Ringkasan
TERDIRI ATAS 10 PASAL
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
TERDIRI ATAS 10 PASAL
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANMN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017 .
Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut: a . Pendapatan Daerah Rp. 2.299.759 . 167.9 13,45
233 .945.755 .720,83 6 .000.000.000,00 Rp. 227.945 .755.720,83 Uraian lapor a n realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sebagai berikut:
Rp. 227.945.755.720,83 Rp 3.262.389.825,99 Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b per 3 1 Desember Tahun 2017 sebagai berikut:
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf c per 31 Desember Tahun 2017 sebagai b erikut :
Rp. 3.068.642.314.643, 17 Rp. 48.403.673.799,92 Rp. 3.020.238.640.843,25 Laporan Operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf d per 31 Desember Tahun 2017 seb agai berikut :
Rp. Rp. 450.429 . 150,49 140.101.183,89 Rp. 309.629.931.490,26 Laporan Perubaha n Ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf f, untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember tahun 2017 sebagai berikut :
Catatan a tas la poran k eu angan sebagaimana dimaksud d alam Pasal 1 huruf g m emuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan k eu angan.
Perta n ggungjawa ban pela ksa n aan Anggara n Pendapatan dan Bela nj a Daerah sebagaimana dimaksud dala m Pasal 1 tercantum da lam La mpiran Peraturan Daerah ini, terdiri d ari:
Lampiran la poran keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) dilampiri Ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah dan ikhtisar laporan keuangan Dana Desa tercantum dalam Lampiran VIII Peraturan Daerah ini.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Membuka PDF…