DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngawi Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
175

Ringkasan

mengatur penyelenggaraan blud sebagai sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah umumnya. memuat kedudukan blud, peran Pemda, tahapan penerapan, sdm, struktur anggaran dan lainnya.

Isi peraturan

Teks175PDFHirarki

Memuat teks peraturan…