Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi Nomor 6 Tahun 2018
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 3
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2009 tentang lrigasi (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2009 Nomor 08), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Isi peraturan
Menetapkan
MEMUTUSKAN: Menetapkan PERATURAN DAERAH TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGAWI NOMOR 8 TAHUN 2009 V' TENTANG IRIGASI.
Pasal 1
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2009 tentang lrigasi (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2009 Nomor 08), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 2
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupate n Ngawi. Ditetapkan di Ngawi pada tanggal 1)-S j~YlUl\.Y') '1.01 D BUP NGAWI, Diundangkan di Ngawi pada tanggal ~r- Jtl'\ V'\\.,\_(,\rl "l.Ol & SEKRETARIS DAERAH UPAT NGAWI , MOKH. SODIQ TRIWIDIYANTO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGAWI TAHUN 2018 NOMOR Ob NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGAWI PROVINS! JAWA TIMUR: (10-6)/(2018)
Membuka PDF…