Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Nias. Ditetapkan di Gunungsitoli Selatan pada tanggal 31 Desember 2021 BUPATI NIAS, ttd YAATULO GULO Diundangkan di Gunungsitoli Selatan pada tanggal 31 Desember 2021 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS, F. YANUS LAROSA LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2021 NOMOR : 26 SERI : E NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN NIAS PROVINSI SUMATERA UTARA : (4 - 213/2021) 9 PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NIAS NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2021-2026 I. UMUM. Bahwa dalam rangka memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Kepala Daerah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kurun waktu 5 tahun mendatang. RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati/Wakil Bupati Nias yang penyusunannya berpedoman pada RPJM Nasional dan memperhatikan RPJMD Provinsi Sumatera Utara, memuat visi dan misi, arah dan kebijakan keuangan daerah, isu-isu strategis, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program pembangunan daerah, indikator kinerja daerah dari Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana- rencana kerja pendanaan yang bersifat indikatif. Penyusunan RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-udangan yang berlaku. RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026, akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nias pada setiap tahun anggaran. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026. Penyusunan RPJMD ini, sudah mempedomani pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nias Tahun 2014-2034. 10 II. PASAL DEMI PASAL