Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari : Lampiran I Laporan Realisasi Anggaran; Lampiran I. 1 Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi; Ringkasan APBD yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Rincian APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program Kegiatan, sub kegiatan, kelompok, dan jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan; Rekapitulasi Realisasi Belanja menurut Urusan Pemerintahan Daerah, organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas; Neraca; Laporan Arus Kas; Catatan Atas Laporan Keuangan; Daftar Rekapitulasi Piutang Daerah; Daftar Rekapitulasi Penyisihan Piutang Tak Tertagih; Daftar Rekapitulasi Dana Bergulir dan Penyisihan Dana Bergulir; Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah; Daftar Realisasi Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah; Daftar Rekapitulasi Aset Tetap; Daftar Rekapitulasi Konstruksi Dalam Pekerjaan; Daftar Rekapitulasi Aset Lainnya; Daftar Dana Cadangan Daerah; Daftar Kewajiban Jangka Pendek; daftar Kewajiban Jangka Panjang;