Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Utara No. 2 Tahun 2016
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 13
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
BAB III
RPJP Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), mengacu pada RPJP Nasional dan RPJP Provinsi Sumatera Utara.
Sistematika RPJP Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, teridiri dari :
BAB IV
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Nias Utara. Ditetapkan di Lotu pada tanggal 15 September 2016 BUPATI NIAS UTARA, M. INGATI NAZARA Diundangkan di Lotu pada tanggal 15 September 2016 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA, IDAMAN ZEGA LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2016 NOMOR : 2 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA, PROVINSI SUMATERA UTARA : (85/2016). PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA NOMOR TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2005-2025 I. UMUM Peraturan Daerah tentang RPJP Daerah Kabupaten Nias Utara Tahun 2005- 2025 ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Nias Utara untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, mulai dari tahun 2011 hingga tahun
Cukup jelas Pasal 2 Ayat (1) Cukup jelas Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Oleh karena penyusunan RPJP Daerah dilakukan secara bersamaan dan terintegrasi dengan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nias Utara, maka keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nias Utara tidak menjadi bagian yang dicantumkan dalam dasar hukum Peraturan Daerah ini.
Cukup Jelas
Cukup Jelas
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.