DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 10 Tahun 2015

Nomor
10
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Pertauran ini mengatur mengenai menetapkan perubahan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun 2015, termasuk penyesuaian pendapatan dan belanja. Mengidentifikasi prioritas belanja yang harus diperhatikan dalam anggaran perubahan, termasuk program dan kegiatan yang perlu didanai. Menjelaskan sumber-sumber pendapatan daerah yang mungkin mengalami perubahan, baik dari pajak, retribusi, maupun dana perimbangan.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…