Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 11 Tahun 2015
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 17
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan Krayan Tengah sebagai kecamatan baru dalam wilayah Kabupaten Nunukan, termasuk batas-batas wilayahnya. Mengatur organisasi dan tata kerja kecamatan, termasuk pengangkatan pejabat kecamatan dan unit pelayanan publik di tingkat kecamatan. Menjelaskan tugas dan fungsi kecamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta koordinasi dengan instansi terkait. Serta mengatur mengenai pembentukan, cakupan wilayah, batas wilayah dan ibu kota.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…