DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 7 Tahun 2016

Nomor
7
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan visi dan misi pembangunan daerah serta arah kebijakan strategis yang akan dijalankan selama periode RPJMD. Ini mencakup tujuan jangka menengah yang ingin dicapai dan bagaimana strategi untuk mencapainya. menyusun sasaran dan target yang harus dicapai dalam periode RPJMD, termasuk indikator kinerja untuk mengukur kemajuan dan pencapaian tujuan pembangunan. Menyediakan pedoman tentang bagaimana monitoring dan evaluasi akan dilakukan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan berjalan sesuai rencana dan tujuan. Juga mencakup mekanisme pelaporan hasil pelaksanaan RPJMD.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…