DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 9 Tahun 2015

Nomor
9
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai menjelaskan kewajiban pemerintah daerah untuk menyusun dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, yang harus mencakup semua aspek pendapatan dan belanja. Mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, agar masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…