DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 9 Tahun 2017

Nomor
9
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
37

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai perubahan atau penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2009 yang sebelumnya mengatur tentang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Mengatur aspek-aspek administrasi kependudukan yang mencakup pendaftaran penduduk, penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, dan akta kematian, serta perubahan data kependudukan. Mengatur mengenai pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural, dan menetapkan sekaligus menghapus beberapa sanksi administratif.

Isi peraturan

Teks37PDFHirarki

Memuat teks peraturan…