DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2019

Nomor
3
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. 1.322.237.182.659,49 bertambah sejumlah Rp. 62.453.086.837,84 sehingga menjadi Rp. 1.384.690.269.497,33 dengan rincian sebagai berikut : Jumlah Pendapatan setelah perubahan Rp. 1.373.862.433.759,49 Jumlah Belanja setelah perubahan Rp. 1.384.690.269.397,33 Defisit setelah perubahan Rp. (10.827.835.637,84) Jumlah Penerimaan setelah perubahan Rp. 13.827.835.637,84 Jumlah Pengeluaran setelah perubahan Rp 3.000.000.000,00 Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 30.000.000.000,00 Sisa lebih pembiayaan anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0,00

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…