1.Pemakaian Bangunan Gedung/Ruangan No. Luas Tarif Retribusi (Rp) Bisnis Non Retribusi Sosial
1.250 m2 s/d 500 m2 573.000,- 230.000,- 28.700,-
2.500 m2 s/d 750 m2 860.000,- 344.000,- 43.000,-
3.750 m 2 s/d 5.000 m 2 1.146.000,- 459.000,- 58.000,-
4.1.000 m2 s/d 5000 m2 1.734.000,- 694.000,- 87.000,- Keterangan : - Tarif diatas berdasarkan penggunaan Gedung di siang hari untuk satu kali penggunaan kecuali ruang belajar diklat. - Untuk pemakaian di malam hari, harga sewa ditambah sebesar Rp. 500.000,-/malam kecuali ruang belajar diklat. - Untuk penggunaan gedung 1 x 24 jam dikenakan tarif sesuai dengan tabel diatas kemudian di kali 2 dan ditambah Rp. 500.000 kecuali ruang belajar diklat.
2.Pemakaian Rumah Dinas Milik Pemerintah Daerah No. Type Tarif Semula (Rp) Tarif Setelah Perubahan (Rp) Keterangan
1.72 144.000,- 175.000,- Perbulan
2.54 97.000,- 125.000,- Perbulan
3.45 72.000,- 100.000,- Perbulan
4.36 50.400,- 60.000,- Perbulan
3.Pemakaian Mess/Wisma/Penginapan Milik Pemerintah Daerah No. Lantai Tarif Semula (Rp) Tarif Setelah Perubahan (Rp) Keterangan
1.Penginapan /Mess Kecamatan 30.000,- 50.000,- Perkamar perhari
2.Wisma Nunukan di Jakarta 200.000,- 350.000,- Perkamar perhari
3.Asrama Mahasiswa 100.000,- - - 4. Mess Diklat BKPSDM 100.000,- Perorang perhari
4.Penggunaan Alat Berat No. Nama Jenis Alat Berat Tarif (Rp.) Keterangan 1. 2. 3. 4. Buldozer Excavator Dump Truck Wheel Loader + Attachment 130.000,- 100.000,- 50.000,- 100.000,- Per jam Per jam Per jam Per jam T a r i f s e b a g a i m a n a dimaksud diatas tidak termasuk BBM, mobilisasi dan operator
5.Penggunaan Alat Survey/Pengukuran No. Jenis Alat/ Tarif (Rp.) Keterangan
1.Theodolite 50.000,- Per hari
6.Pemakaian Angkutan/Kendaraan No. Jenis Kendaraan Tarif (Rp.) Keterangan 1. 2. Bus Besar (jumlah penumpang 20 orang keatas dan kapasitas mesin 3500-5000 cc) Bus Kecil (jumlah penumpang dibawah 20 orang dan kapasitas mesin dibawah 3500 cc) 1.700.000,- 1.500.000,- Per 12 jam Per 12 jam Catatan: tarif tidak termasuk biaya BBM
7.Penggunaan Alat Laboratorium/Pengujian No. Jenis Alat/Pekerjaan Tarif (Rp.) Keterangan 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. Mobil Tangki Roa Roller 2,5 T/5T/6T Motor Grader Mobil Pompa Pompa Submersible Vibration Roller Mini Excavator Mini Asphalt Spayer Asphalt Mixing Plant Molen/Concreate mixer Steamper Pemotong Aspal 35.000,- 100.000,- 80.000,- 35.000,- 45.000,- 36.000,- 26.000,- 25.000,- 200.000,- 50.000,- 50.000,- 50.000,- Per jam Per jam Per jam Per jam Per jam Per jam Per jam Per jam Per jam Per hari Per hari Per hari Biaya pemeliharaan selama 1 Thn + biaya listrik videotron 1 Thn Jumlah Hari 1 Thn 1. 2. 3. 4. 5. Sondir Berat Sondir Ringan Sand Cone Core Drill CBR Lapangan 350.000,- 250.000,- 100.000,- 100.000,- 100.000,- /Titik /Titik /Titik /Titik /Titik
8.Barang Inventaris, Fasilitas dan Perlengkapan No. Jenis Barang Tarif (Rp.) Keterangan
1.Tenda 70.000,- Per hari
2.Video Tron Perhitungan tarif pemakaian Videotron adalah: Perhitungan Berdasarkan Jam Tayang Efektif (12 Jam) No Waktu Jam Tarif (Rp) Keterangan 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. DCP Pemboran Mesin Tanah Analisa Material Mix Design (LPA) Mix Design (LPB) Gradasi Mix Design Beton Kuat Tekan Kubus Kuat Tekan Silinder Abrasi Sampel Tabung Uji Laboratorium Pengambilan contoh tanah dengan SPT Pengambilan contoh tanah asli (UDS) Konsistensi semen Pengikatan awal semen Berat Jenis Semu Kehalusan Semen Kadar Air semen Ketepatan bentuk Bobot Job Mix Semen 100.000,- 100.000,- 100.000,- 400.000,- 400.000,- 100.000,- 500.000,- 25.000,- 25.000,- 100.000,- 100.000,- 50.000,- 50.000,- 45.000,- 100.000,- 100.000,- 100.000,- 50.000,- 50.000,- 50.000,- 500.000,- /Titik /Meter /Sampel /Sampel /Sampel /Sampel /Sampel /Sampel /Sampel /Sampel /Sampel /Sampel /Sampel /Uji /Uji /Uji /Uji /Uji /Uji /Uji /Uji 1. … .. Efektif 1. 2. 06.00 – 15.00 15.00 – 23.00 9 Jam 8 Jam Rp. 500,-/detik Rp. 1000,-/detik Persekali tayang dengan durasi maksimal 12 menit.
3.Stand Baleho No Ukuran Tarif/Minggu (Rp) Tarif /Bulan (Rp) Keterangan 1. 2. 4 x 6 3 x 4 1.000.000,- 500.000,- 3.000.000,- 1.000.000,- Pemasangan gambar Baleho di luar tanggung jawab Pemda
9.Sarana dan Prasarana Olah Raga
1.Lapangan Tennis NO KEGIATAN OLAH RAGA TARIF (Rp) 1. Pemakaian untuk Kegiatan Pembinaan Tingkat/Wlayah Kab. Nunukan Tidak Dipungut Biaya
2.Siang 200.000,-/jam
3.Malam 350.000,-/jam
2.Lapangan Bola Voly dan Basket NO KEGIATAN OLAH RAGA TARIF (Rp) 1. Pemakaian untuk Kegiatan Pembinaan Tingkat/Wilayah Kab. Nunukan Tidak Dipungut Biaya 2. Pemakaian Secara Berlanggana tiap Bulan Seminggu 3 (Tiga) Kali Pagi Hari Jumat, Sabtu, Minggu Pukul 06.00-09.00 50.000,- /lapangan/jam Siang Hari Sabtu-Minggu Pukul 09.00-12.00 25.000,- /lapangan/jam Sore Hari Jumat, Sabtu, Minggu Pukul 14.00-16.00 35.000,- /lapangan/jam Sore Hari Minggu-Senin Pukul 16.00-18.00 50.000,- /lapangan/jam
3.Lapangan Futsal NO KEGIATAN OLAH RAGA TARIF (Rp)
1.Pemakaian untuk Kegiatan Pembinaan Tingkat Wilayah Kab. Nunukan Tidak Dipungut Biaya 2. Pemakaian Secara Berlangganan Setiap Bulan Seminggu 2 (Dua) Kali Pagi Pukul 06.00-08.00 100.000,-/jam Pagi Pukul 08.00-10.00 75.000,-/jam Sore Pukul 14.00-16.00 75.000,-/jam Sore Pukul 16.00-18.00 100.000,-/jam
3.Pemakaian Untuk Pertandingan 25.000,-/jam
4.Lapangan Sepak Bola
a.Lapangan Sepak Bola Binusan NO KEGIATAN OLAH RAGA TARIF (Rp) 1. Pemakaian untuk Kegiatan Pembinaan Tingkat/Wilayah Kab. Nunukan Tidak Dipungut Biaya 2. Pemakaian Secara Berlangganan Setiap Bulan Seminggu 2 (Dua) Kali Pagi Pukul 06.00-09.00 75.000,- Siang Pukul 09.00-15.00 50.000,- Sore Pukul 15.00-18.00 100.000,- 3 Pemakaian Insidental Selain Kegiatan Sepak Bola 350.000,-
b.Lapangan Sepak Bola Sebatik NO KEGIATAN OLAH RAGA TARIF (Rp) 1. Pemakaian untuk Kegiatan Pembinaan Tingkat/Wilayah Kab. Nunukan Tidak Dipungut Biaya 2. Pemakaian untuk Kompetisi/Turnament Sepak Bola 1.000.000,-/Kegiatan 3. Pemakaian Untuk 1 (Satu) Kali Pertandingan 250.000,- 4. Pemakaian Untuk Kegiatan Di luar Sepak Bola 1.500.000,- /Kegiatan
5.Gedung Olah Raga (GOR)
a.Tarif Kegiatan Olah Raga di GOR Dwikora (Indoor) Sei Sembilang NO KEGIATAN OLAH RAGA TARIF (Rp) 1. Pemakaian untuk Kegiatan Pembinaan Tingkat/Wilayah Kab. Nunukan Tidak Dipungut Biaya 2. Pemakaian Untuk Pertandingan /Kejuaraan Nasional/Regional 3.000.000,-/hari 3 Pemakaian Untuk Pertandingan /Kejuaraan Tingkat Provinsi 2.000.000,-/hari 4. Pemakaian Untuk Pertandingan /Kejuaraan Tingkat Kabupaten 1.000.000,-/hari 5. Pemakaian Untuk Pertandingan /Kejuaraan Tingkat Kecamatan 500.000,-/hari 6. Pemakaian Berlangganan Tiap Bulan SorePukul 16.30-18.00 100.000,-/Jam Malam Pukul 19.00-22.00 150.000,-/Jam Pagi (Hari Sabtu dan minggu Pukul 07.00-11.00) 100.000,-/Jam Siang (Hari Sabtu dan Minggu Pukul 13.30-16.30) 100.000,-/Jam
b.Tarif Kegiatan Non Olah Raga di GOR Dwikora Sei Sembilang NO KEGIATAN NON OLAH RAGA TARIF (Rp) 1. Pemakaian untuk Kegiatan Pembinaan Tingkat/Wilayah Kab. Nunukan Tidak Dipungut Biaya
2.Pertunjukan Hiburan 3.500.000,-/hari
3.Pameran 1.500.000,-/hari
4.Kegiatan Sosial 500.000,-/hari
5.Rapat Pertemuan Minimal 2 Hari 150.000,-/Jam Untuk Setiap Kelebihan Jam 50.000,-/Jam 6. Rapat-Rapat Pertemuan yang di Laksanakan Lebih dari 6 Jam 500.000,-/Hari
7.Resepsi 2.500.000,-/Hari 8. Pengguna Pendingin Ruangan di Kenakan Biaya Tambahan 2.000.000,-/Hari
6.Stadion Sei Bilal
a.Kegiatan Olah Raga NO KEGIATAN OLAH RAGA (Lapangan Sepak Bola dan Lintasan Atletik) TARIF (Rp) 1. Pemakaian untuk Kegiatan Pembinaan Tingkat/Wilayah Kab. Nunukan Tidak Dipungut Biaya 2. Pemakaian Insidental Lapangan Sepak Bola 1 (Satu) Kali Pertandingan 3.500.000,-/hari Hari Senin – Kamis 750.000,-/lapangan Hari Jumat – Minggu 350.000,-/lapangan
3.Pemakaian untuk Perlombaan Atletik 1.000.000,-/kegiatan 4. Pemakaian untuk Penyelenggara Turnamen 5.000.000,-/kegiatan 5. Pemakaian untuk Penyelenggaraan Liga Indonesia Divisi Utama 10.000.000,- /kegiatan Divisi I 5.000.000,- Divisi II 3.000.000,- 6. Kompetisi Lokal Persatuan Sepak Bola Nunukan (PSN) 2.000.000,-
b.Kegiatan Non Olah Raga NO KEGIATAN NON OLAH RAGA TARIF (Rp) 1. Pemakaian Insidental Untuk Kegiatan Sosial 500.000,- 2. Pemakaian Untuk Kegiatan Hiburan/Pertunjukan Musik 5.000.000,-/hari
3.Biaya Persiapan dan Pembongkaran 750.000,-
7.Pemakaian Fasilitas dilingkungan Tempat Olah Raga Termasuk Alat Olah Raga, Ruang Untuk Keperluan, Kios, Kantor Sosial/Sejenisnya NO KEGIATAN NON OLAH RAGA TARIF (Rp) 1. Gedung Olah Raga (Gor) Dwikora Sei Sembilang Untuk Kios Non Permanen (menggunakan tenda sarnavil) 50.000,-/hari Untuk Kantor Sosial 50.000,-/hari 2. Tarif Pemakaian Genset di Gor Dwikora Untuk setiap Pemakaian Paling Lama 2 Jam (Tidak termasuk oli 6 liter) 300.000,- Tenaga Operator 50.000,-/hari Kelebihan Waktu diatas 2 Jam 75.000,-/hari Tenaga Operator 35.000,-/hari 3. Tarif Pemakaian Listrik Lapangan Indoor dan Outdoor 750.000,- Untuk Setiap pemakaian 1 Jam (Indoor) 150.000,-/jam Untuk Setiap pemakaian 1 Jam (Outdoor) 100.000,-/jam Kelebihan Waktu diatas 1 Jam 75.000,-/jam 4. Tarif Pemakaian Lahan Parkir Gor Dwikora 1 (Satu) Kali Pemakaian (Panggung Pentas) 1.000.000,-/kegiatan Biaya Persiapan Sebelum Pemakaian dan Pembongkaran Setelah Pemakaian 500.000,-/kegiatan 5. Tarif Pemakaian Fasilitas Genset Di Stadion Sei Bilal Untuk Setiap Kali Pemakaian (Tidak termasuk Bahan Bakar Solar 200 liter) 500.000,-/kegiatan Tenaga Operator 75.000,-/ kegiatan Kelebihan Waktu ditentukan Pemakaian Kurang Dari 2 Jam Dikenakan Tarif 100 Liter Berlaku Seterusnya 250.000,-/jam Tenaga Operator 75.000,-/ jam 6. Tarif Pemakaian Fasilitas Tenda Untuk Kegiatan Sosial/Tempat Ibadah/Perkabungan 50.000,-/tenda/hari Untuk Kegiatan Selain diatas 100.000,-/tenda/hari Biaya Operasional 50.000,-/tenda/hari Pemakaian diatas 3 Hari di Kenakan Tambahan Biaya 50.000,-/tenda/hari BUPATI NUNUKAN, ttd ASMIN LAURA HAFID LAMPIRAN II PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH RUMUS PERHITUNGAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN Rumus perhitungan tarif objek retribusi pemakaian kekayaan daerah:
1.Penyewaan Tanah : Tarif pokok sewa tanah adalah: Luas Tanah (Lt : Luas tanah dihitung berdasarkan gambar situasi/peta tanah atau sertifikat tanah. Luas tanah dihitung dalam meter persegi Nilai Tanah (Nt): Nilai tanah merupakan nilai wajar atas tanah Nilai tanah dihitung dalam rupiah per meter persegi
2.Bangunan: Termasuk dalam kategori bangunan adalah:
a.Penggunaan gedung;
b.Penginapan/mess;
c.Rumah Susun;
d.Sarana Olah Raga/GOR; dan
e.Penggunaan ruangan. Tarif pokok sewa bangunan adalah: Luas bangunan (Lb): Luas Bangunan merupakan luas lantai bangunan sesuai gambar alam meter persegi. Nilai Bangunan: Nilai Bangunan merupakan nilai wajar atas bangunan Nilai Bangunan dihitung dalam rupiah per meter persegi Apabila nilai wajar atas bangunan tidak ada maka dapat digunakan harga satuan bangunan. Harga satuan bangunan adalah : Harga Satuan Bangunan standar (Hs) : Harga satuan bangunan standar merupakan harga satuan bangunan standar sesuai klasifikasi/tipe dalam keadaan baru yang dihitung berdasarkan keputusan pemerintah daerah kabupaten/kota setempat pada tahun yang bersangkutan. Dalam hal bangunan yang akan disewakan lebih dari 1 (satu) lantai, maka harga satuan bangunan standar dikalikan dengan faktor jumlah lantai bangunan. = 6,64% x Luas Bangunan (Lb) x Nilai Bangunan = 3,33% x Luas Tanah (Lt) x Nilai Tanah (Nt) = Harga satuan bangunan standar (Hs) x Nilai sisa bangunan (Nsb) Nilai Sisa Bangunan (Nsb) : Nilai sisa bangunan merupakan nilai sisa bangunan dalam persentase setelah diperhitungkan penyusutan Perhitungan penyusutan dihitung :
a.Untuk bangunan permanen sebesar 2% (dua persen) per tahun;
b.Untuk bangunan semi permanen sebesar 4% (empat persen) per tahun;
c.Untuk bangunan darurat sebesar 10% (sepuluh persen) per tahun; dan
d.Penyusutan paling tinggi sebesar 80% (delapan puluh persen) per tahun. Khusus untuk sewa penginapan/mess ditambahkan tarif sewa fasilitas dan biaya operasional. Sewa fasilitas = 6,64% x nilai fasilitas
3.Penyewaan Tanah dan Bangunan Termasuk dalam penyewaan tanah dan bangunan
a.Rumah dinas pemerintah; dan
b.Rumah sewa milik pemerintah. Tarif pokok sewa tanah dan bangunan adalah: Tarif pokok sewa tanah sebagaimana point 1 Tarif pokok sewa bangunan sebagaimana point 2
4.Pemakaian Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) No. Komponen Tarif Besaran Tarif Rumusan Penghitungan Kelompok Tarif 1. Tarif Sewa Komersial Tarif Maksimum Sesuai dengan Kebutuhan dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tarif Minimum Biaya Investasi + Biaya Oprasional + Biaya Perawatan + Biaya Pemeliharaan 2. Tarif Sewa Dasar Tarif Maksimum Biaya Investasi + Biaya Oprasional + Biaya Perawatan + Biaya Pemeliharaan Tarif Minimum Biaya Oprasional + Biaya Perawatan + Biaya Pemeliharaan
3.Tarif Sewa Sosial Tarif Maksimum Biaya Oprasional + Biaya Perawatan + Biaya Pemeliharaan Tarif Minimum Biaya Perawatan + Biaya Pemeliharaan Komponen Perhitungan Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana No. Biaya Kebutuhan Keterangan Besaran Sewa Per Bulan Per Sarusanawa I. Biaya Investasi
1.Pengadaan Tanah
2.Biaya Pra Konstruksi Rumus Perhitungan Biaya Investasi : = Tarif pokok sewa tanah + tarif pokok sewa bangunan
a.Biaya Perizinan
b.Biaya Studi Kelayakan
c.Biaya Analisi dan Dampak Lingkungan
d.Biaya Perencanan
e.Biaya lainnya (contoh Pematangan Tanah)
3.Biaya Konstruksi
a.Biaya Struktur
b.Biaya Arsitektur
c.Biaya Prasarana sarana dan utilitas
4.Biaya Pengawasan Biaya Investasi x (1 + tingkat inflasi Umur ekonomis bangungan x 12 bln x jumlah sarusunawa Catatan : 1) Biaya investasi = Total 1 + 2 + 3 + 4 Umur ekonomis bangunan = 30 Tahun Tingkat Inflasi = Penurunan Nilai rupiah terhadap mata uang asing 2) Tingkat inflasi berpedoman pada angka inflasi yang dikeluarkan oleh pemerintah republik indonesia II. Biaya Oprasional
1.Gaji Pegawai
2.Pembayaran Air, Listrik, dan telepon Bersama
3.Administrasi (ATK)
4.PBB
5.PPH Final
6.Asuransi (Asuransi Kebakaran)
7.Biaya Lainnya bila ada (air minum, gas, trasport) Disesuaikan dengan kondisi masing-masing Pengelola Lebih kurang 3 % dari biaya Investasi Lebih kurang 10 % dari bruto sewa Lebih kurang 1 % dari biaya Investasi Disesuaikan dengan kondisi masing-masing Pengelola Rumus Perhitungan Biaya Oprasional Biaya Oprasional Per Bulan Jumlah Unit Hunian III. Biaya Perawatan
1.Perbaikan/penggantia n Komponen Bangunan yang rusak.
2.Perbaikan/penggantia n Lebih kurang 3 % dari biaya Investasi Rumus Perhitungan Biaya Perawatan Biaya Perawatan Per Tahun 12 Bulan x jumlah unit hunian IV. Biaya Pemeliha- raan
1.Iuran Kebersihan
2.Pemeliharaan Pompa Air
3.Penyedotan Tinja
4.Biaya lain untuk pemeliharaan Disesuaikan dengan kondisi masing-masing Pengelola Rumus Perhitungan Biaya Pemeliharaan Biaya Perawatan Per Bulan jumlah unit hunian
5.Laboratorium :
a.Penggunaan peralatan laboratorium lapangan : Biaya penggunaan peralatan laboratorium
b.Penggunaan peralatan penelitian laboratorium : Biaya penggunaan peralatan laboratorium - Biaya penyusutan alat = (nilai investasi alat : umur ekonomis) Jumlah efektif penggunaan alat - Biaya penggunaan bahan kimia = harga bahan kimia x = ( nilai investasi alat : umur ekonomis) Jumlah efektif penggunaan alat = biaya penyusutan alat + biaya penggunaan bahan kimia + biaya lain lain jumlah pemakaian bahan kimia - Biaya lain lain terdiri dari pemakaian air dan listrik
6.Barang Inventaris, Fasilitas dan Perlengkapan : Biaya Penggunaan alat
7.Kendaraan Bermotor dan Alat Berat:
a.Penggunaan Kendaraan Bermotor Biaya Penyusutan = nilai investasi : umur ekonomi Jumlah efektif penggunaan Biaya operasional = BBM + 0li + upah + biaya perawatan + biaya perpanjangan STNK
b.Alat Berat Penggunaan alat berat Biaya pasti per jam ( E ) = e1 + e2 = ( B – C ) x D / W + 0,002 x B /W Keterangan : e1 = Biaya pengembalian modal e2 = Biaya asuransi B = Harga alat C = Nilai sisa alat = 10 % x B D = Faktor pengembalian modal = 1 ( 1 + 1 )^ A/( 1 + 1 )^ A = 1 W = Jam kerja 1 tahun 1 = Tingkat suku bunga A = Umur ekonomis FAKTOR PENYESUAIAN SEWA Jenis Kegiatan Usaha Penyewa I. Bentuk Kelembagaan Penyewa
a.Bisnis
b.Non Bisnis c. Sosial
a.Kategori I 100% 50% 10%
i.Swasta, kecuali yayasan dan koperasi ii. Badan Usaha Milik Negara iii. Badan Usaha Milik Daerah iv. Badan hukum yang dimiliki negara
v.Lembaga pendidikan asing
b.Kategori II
i.Yayasan ii. Koperasi iii. Lembaga Pendidikan Formal 100% 40% 5% = ( nilai investasi alat : umur ekonomis) Jumlah efektif penggunaan alat = (biaya penyusutan + biaya operasional) Jumlah efektif penggunaan = Biaya pasti per jam ( E ) x jumlah efektif penggunaan iv. Lembaga Pendidikan Non Formal
c.Kategori III
i.Lembaga sosial ii. Lembaga kemanusiaan iii. Lembaga keagamaan iv. Unit penunjang kegiatan penyelenggaraan pemerintahan/negara 100% 30% 5% II. Periodesitas Sewa
1.Per Tahun
2.Per Bulan
3.Per hari
4.Per Jam 100% 130% 160% 190% FAKTOR JUMLAH LANTAI BANGUNAN DALAM PERHITUNGAN HARGA SATUAN BANGUNAN STANDAR No. Jumlah Lantai Bangunan Harga Satuan Per m² Tertinggi 1 Bangunan 1 lantai 1,000 standar harga gedung bertingkat 2 Bangunan 2 lantai 1,090 standar harga gedung bertingkat 3 Bangunan 3 lantai 1,120 standar harga gedung bertingkat 4 Bangunan 4 lantai 1,135 standar harga gedung bertingkat 5 Bangunan 5 lantai 1,162 standar harga gedung bertingkat 6 Bangunan 6 lantai 1,197 standar harga gedung bertingkat 7 Bangunan 7 lantai 1,236 standar harga gedung bertingkat 8 Bangunan 8 lantai 1,265 standar harga gedung bertingkat 9 Bangunan 9 lantai 1,299 standar harga gedung bertingkat 10 Bangunan 10 lantai 1,333 standar harga gedung bertingkat 11 Bangunan 11 lantai 1,364 standar harga gedung bertingkat 12 Bangunan 12 lantai 1,393 standar harga gedung bertingkat 13 Bangunan 13 lantai 1,420 standar harga gedung bertingkat 14 Bangunan 14 lantai 1,445 standar harga gedung bertingkat 15 Bangunan 15 lantai 1,468 standar harga gedung bertingkat 16 Bangunan 16 lantai 1,489 standar harga gedung bertingkat 17 Bangunan 17 lantai 1,508 standar harga gedung bertingkat 18 Bangunan 18 lantai 1,525 standar harga gedung bertingkat 19 Bangunan 19 lantai 1,541 standar harga gedung bertingkat 20 Bangunan 20 lantai 1,556 standar harga gedung bertingkat 21 Bangunan 21 lantai 1,570 standar harga gedung bertingkat 22 Bangunan 22 lantai 1,584 standar harga gedung bertingkat 23 Bangunan 23 lantai 1,597 standar harga gedung bertingkat 24 Bangunan 24 lantai 1,610 standar harga gedung bertingkat 25 Bangunan 25 lantai 1,622 standar harga gedung bertingkat 26 Bangunan 26 lantai 1,634 standar harga gedung bertingkat 27 Bangunan 27 lantai 1,645 standar harga gedung bertingkat 28 Bangunan 28 lantai 1,656 standar harga gedung bertingkat 29 Bangunan 29 lantai 1,666 standar harga gedung bertingkat 30 Bangunan 30 lantai 1,676 standar harga gedung bertingkat 31 Bangunan 31 lantai 1,686 standar harga gedung bertingkat 32 Bangunan 32 lantai 1,695 standar harga gedung bertingkat 33 Bangunan 33 lantai 1,704 standar harga gedung bertingkat 34 Bangunan 34 lantai 1,713 standar harga gedung bertingkat 35 Bangunan 35 lantai 1,722 standar harga gedung bertingkat 36 Bangunan 36 lantai 1,730 standar harga gedung bertingkat 37 Bangunan 37 lantai 1,738 standar harga gedung bertingkat 38 Bangunan 38 lantai 1,746 standar harga gedung bertingkat 39 Bangunan 39 lantai 1,754 standar harga gedung bertingkat 40 Bangunan 40 lantai 1,761 standar harga gedung bertingkat BUPATI NUNUKAN, ttd ASMIN LAURA HAFID