13.Peraturan Pemerintah ... ,
8.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
10.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 5234);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor140, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 ten tang Investasi Pernerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor14); tentang Republik Lembaran
6.Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara (Lernbaran Negara Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587} sebagaimana telah beberapa kali diu bah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4.Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3472) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nornor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
5.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2 Pasa14 ....
1.Ketentuan Pasal 4 ayat (1), ayat (2) diubah sehingga Pasal 4 berbunyi sebagai berikut : Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Bank Sumsel Babel (Lembaran Daerah Kabupaten Ogan Kornering Hir Tahun 2011 Nomor 14) diu bah sebagai berikut: PasalI PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG PENYERTAANMODAL PEMERINTAH DAERAH PADA BANK SUMSEL BABEL Menetapkan MEMUTUSKAN: BUPATIOGANKOMERINGILIR dan KABUPATENOGANKOMERINGILIR DEWANPERWAKILANRAKYATDAERAH Dengan Persetujuan Bersama
13.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tabun 2007 tentang Pengelolaan Uang Daerahy Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4738);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara[Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diu bah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
17.Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 22 Tabun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22); 3 NOREG PERATURANDAERAHKABUPATENOGAN KOMERINGILIR PROVINSI SUMATERASELATANTAHUN2017 NOMOR " LEMBARAN DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR TAHUN 2017 NOMOR , Diundangkan di Kayuagung padg,..~_ggl3.l 12 P I r il 2017 ~~~m~~;,'DAERAH KABU N OGANKOMERINGILIR, j;-',j.~ -.,~_ C-i,,/ :; Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Bank Sumsel Babel ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Pasal II