26.Penggunaan Air Irigasi adalah pemanfaatan air di tingkat usaha tani termasuk padi, tambak dan lain-lain. 27.Pengelolaan....
25.Pemberian Air Irigasi adalah penyaluran alokasi air dari jaringan utama ke petak tersier dan kuarter.
24.Pembagian Air Irigasi adalah penyaluran air dalam jaringan utama.
23.Penyediaan Air lrigasi adalah penentuan banyaknya air persatuan waktu dan saat pemberian air yang dapat dipergunakan untuk menunjang pertanian.
22.lrigasi Desa adalah lrigasi yang pernbuatan, pendayagunaan pemeliharaan jaringan lrigasinya dilaksanakan oleh para petani di bawah pembinaan Pemerintah desa, dengan atau tanpa bantuan Pemerintah PusatjProvinsi maupun Kabupaten.
21.Petak Tersier adalah kurnpulan petak lrigasi yang rnerupakan kesatuan dan mendapatkan air Irigasi melalui saluran tersier yang lama.
20.Petak lrigasi adalah petak tanah yang mernperoleh air lrigasi dari satu bangunan sadap.
19.Daerah lrigasi adalah kesatuan lahan yang rnendapat air dari satu Jaringan lrigasi.
18.Tanggul adalah bangunan penahan air gabian kanan dan atau kiri di sepanjang tepi badan air tersebut.
17.Jaringan Utama adalah jaringan yang berada dalam satu sistem lrigasi, rnulai dari bangunan utarna (bendung), saluran indukjprirner, saluran sekunder, dan bangunan sadap serta bangunan pelengkapnya.
16.Saluran lrigasi Air Tanah adalah bagian dari jaringan air tanah yang dimulai setelah bangunan pompa sampai lahan yang diairi.
15.Jaringan lrigasi Air Tanah adalah jaringan lrigasi yang aimya berasal dari tanah, mulai dari sumur dan instalasi pompa sampai dengan saluran lrigasi air tanah termasuk bangunan di dalamnya.
14.Jaringan lrigasi Tersier adalah Jaringan lrigasi yang berfungsi sebagai prasarana pelayanan air Irigasi didalam petak tersier yang terdiri atas saluran tersier, saluran kuarter dan saluran pembuang, boks tersier, boks kuarter, serta bangunan pelengkapnya.
13.Jaringan Irigasi Sekunder adalah bagian dari Jaringan lrigasi yang terdiri atas saluran sekunder, saluran pembuangannya, bangunan bagi, bangunan bagi sadap, dan bangunan pelengkapnya. 5 38.Masyarakat ....
37.Daerah Pengaliran Sungai adalah kawasan yang dibatasi oleh pemisah topografis, yang menampung, menyimpan dan mengalirkan air ke anak sungai dan sungai utama yang bennuara ke laut.
36.Pembuangan Air lrigasi yang selanjutnya disebut Drainase adalah pengaliran kelebihan air lrigasi yang sudah tidak dipergunakan lagi pada suatu Daerah Irigasi tertentu.
35.Pengawasan Pengelolaan Irigasi adalah kegiatan pemeriksaan kinerja pengelolaan Irigasi yang meliputi aspek organisasi, teknis dan keuangan, sebagai bahan evaluasi manajemen aset Irigasi.
34.Manajemen Aset adalah kegiatan pengelolaan aset jaringan lrigasi yang meliputi kegiatan inventarisasi, perencanaan, pemanfaatan dan pengamanan aset, audit dan evaluasi.
33.Inventarisasi Daerah lrigasi adalah kegiatan pencatatan/pendataan fisik, kondisi, perubahan jaringan Irigasi, ketersediaan air, areal pelayanan, lembaga pengelola air guna menunjang pelaksanaan pengelolaan lrigasi serta data lain yang dianggap perlu.
32.Pembangunan Jaringan Irigasi adalah seluruh kegiatan penyediaan jaringan lrigasi di wilayah tertentu yang belum ada jaringan lrigasinya.
31.Peningkatan Jaringan Irigasi adalah kegiatan perbaikan meningkatkan fungsi dan kondisi jaringan Irigasi yang sudah ada atau kegiatan menambah luas area pelayanan pada jaringan Irigasi yang sudah ada dengan mempertimbangkan perubahan kondisi lingkungan Daerah lrigasi.
30.Rehabilitasi Jaringan Irigasi adalah kegiatan perbaikan jaringan lrigasi guna mengembalikan fungsi dan pelayanan lrigasi seperti semula.
29.Pemeliharaan Jaringan lrigasi adalah upaya menjaga dan mengamankan jaringan lrigasi agar selalu dapat berfungsi dengan baik guna memperlancar pelaksanaan operasi dan mempertahankan kelestariannya.
28.Operasi Jaringan Irigasi adalah upaya pengaturan air lrigasi dan pembuangannya, tennasuk kegiatan membuka-menutup pintu bangunan lrigasi, menyusun rencana tata tanam, menyusun sistem golongan, menyusun rencana pembagian air, melaksanakan kalibrasi pintu/bangunan, mengumpulkan data, memantau dan engevaluasi.
27.Pengelolaan lrigasi adalah kegiatan yang meliputi operasi, pemeliharaan, pengamanan dan rehabilitasi jaringan lrigasi di Daerah Irigasi. 6 47.Hak Guna ....
46.Hak Guna Air Untuk lrigasi adalah hak untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan air untuk kepentingan pertanian.
45.Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air adalah upaya untuk memfasilitasi perkumpulan petani pemakai air untuk mengembangkan kemampuan sendiri di bidang teknis, keuangan, manajerial administrasi dan organisasi, agar secara mantap dapat mengelola Daerah Irigasi secara mandiri dan berkelanjutan dalam proses yang dinamis dan bertanggung jawab.
44.Komisi lrigasi adalah lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah Daerah, wakil perkumpulan petani pemakai air tingkat Daerah Irigasi dan wakil pengguna jaringan lrigasi.
43.Forum Koordinasi Pengelolaan lrigasi adalah wadah koordinasi dan komunikasi informal dari dan antar pengguna air dan petugas Pemerintah Daerah pada suatu Daerah lrigasi yang bersifat multiguna yang dibentuk atas dasar kebutuhan dan kepentingan bersama.
42.Lembaga Lokal Pengelola lrigasi adalah masyarakat hukum adat yang bersifat sosial agraris religius yang secara historis tumbuh dan berkembang sebagai kelompok/organisasi di bidang tataguna air di tingkat usaha tani atau kelembagaan sejenis lainnya.
41.Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air yang selanjutnya disingkat IP3A adalah kelembagaan yang dapat dibentuk oleh dan untuk gabungan beberapa GP3A yang berada pada satu Daerah Irigasi atau pada tingkat induk/primer.
40.Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air yang selanjutnya disingkat GP3Aadalah kelembagaan yang dapat dibentuk oleh dan untuk gabungan beberapa P3A yang berada di Daerah Iayanarr/blok sekunder, atau satu Daerah lrigasi.
39.Perkumpulan Petani Pemakai Air yang selanjutnya disingkat P3A adalah kelembagaan pengelolaan Irigasi yang menjadi wadah petani pemakai air dalam suatu Daerah pelayanan lrigasi yang dibentuk oleh petani sendiri secara demokratis, termasuk kelembagaan lokal pengelola air Irigasi, gabungan perkumpulan petani pemakai air, dan induk perkumpulan petani pemakai air, atau nama lain dengan maksud yang sarna.
38.Masyarakat Petani adalah kelompok masyarakat yang bergerak dalam bidang pertanian, baik yang telah bergabung dalam organisasi perkumpulan petani pemakai air maupun petani lainnya yang belum tergabung dalam organisasi perkumpulan petani pemakai air. 7 Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a.wewenang....
58.Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangka.
57.Pengelolaan Aset Irigasi adalah proses manajemen yang terstruktur untuk perencanaan pemeliharaan dan pendanaan sistem Irigasi guna mencapai tingkat pelayanan yang ditetapkan dan berkelanjutan bagi pemakai air Irigasi dan pengguna jaringan Irigasi dengan pembiayaan pengelolaan aset lrigasi seefisien mungkin.
56.Penggunaan Air Irigasi adalah kegiatan memanfaatkan air dari petak tersier untuk mengairi lahan pertanian pada saat diperlukan.
55.Pemberian Air Irigasi adalah kegiatan menyalurkan air dengan jumlah tertentu dari jaringan primer atau jaringan sekunder ke petak tersier.
54.Pembagian Air lrigasi adalah kegiatan membagi air di bangunan bagi dalam jaringan primer dan/ atau jaringan sekunder.
53.Pengaturan Air lrigasi adalah kegiatan yang meliputi pembagian, pemberian dan penggunaan air Irigasi.
52.Penyediaan Air lrigasi adalah penentuan volume air per satuan waktu yang dialokasikan dari suatu sumber air untuk suatu Daerah lrigasi yang didasarkan waktu, jumlah dan mutu sesuai dengan kebutuhan untuk menunjang pertanian dan keperluan lainnya.
51.Drainase adalah pengaliran kelebihan air yang tidak diperlukan pada suatu Daerah Irigasi tertentu.
50.Garis Sempadan Jaringan lrigasi adalah batas pengamanan bagi saluran dan / atau bangunan lrigasi dengan jarak tertentu sepanjang saluran dan sekeliling bangunan.
48.Hak Guna Usaha Air Untuk lrigasi adalah hak untuk memperoleh dan mengusahakan air dari sumber air untuk kepentingan pengusahaan pertanian.
49.lzin Pengambilan Air lrigasi adalah izin yang diberikan oleh pejabat yang berwenang kepada pemegang hak guna air lrigasi.
47.Hak Guna Pakai Air Untuk lrigasi adalah hak untuk memperoleh dan memakai air dari sumber air untuk kepentingan pertanian. 8