l.Menjelaskan arah perkembangan penduduk Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui proyeksi kependudukan berdasarkan keadaan penduduk tahun 2020; 2 . Menjelaskan potensi da,,n tantangan yang dihadapi/akan dihadapi oleh pemangku kepentingan lintas sektor di Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk berdasarkan prinsip perkembangan penduduk. Sasaran dalam penyusunan Grand Design Pembagunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Ogan Komering llir terdiri dari lima pilar yaitu: 2
l.Pengendalian kuantitas penduduk;
2.Peningkatan kualitas penduduk;
3.Penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk; 4 . Pembangunan keluarga berkualitas; dan
5.Administrasi kependudukan. 1.3 Pengertian
1.Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan ., data kependudukan melalui pendaftarapenduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain;
2.Asumsi Proyeksi adalah faktor penentu pertumbuhan penduduk di daerah mengikuti kecenderungan data atau kondisi yang diinginkan;
3.Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, ciri utama, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi, kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama serta lingkungan penduduk tersebut;
4.Pembangunan Kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan;
5.Kuantitas Penduduk adalah jumlah penduduk akibat dari perbedaan antara jumlah penduduk yang lahir, mati, dan pindah tempat tinggal; 6 . Kualitas Penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan non fisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai dasar untuk mengembangkan kemampuan kehidupan sebagai manusia yang berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup layak; 3
7.Pembangunan Keluarga adalah Upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat;
8.Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami, istri atau suami, istri, dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya;
9.Ketahanan dan kesejahteraan keluarga adalah kondisi keluarga yang me miliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-materil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin;
10.Keluarga berkualitas adalah kondisi keluarga yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, kemandirian keluarga dan mental spiritual serta nilai-niai agama yang merupakan dasar untuk mencapai keluarga sejahtera.
11.Keluarga sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak, bertaqwa kepada Tuhan YME, memiliki hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antar anggota dan antara keluarga dengan masyarakat dan lingkungan;
12.Pembangunan Berkelanjutan adalah pembangunan terencana di segala bidang untuk menciptakan perbandingan ideal antara perkembangan kependudukan dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan serta memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa harus mengurangi kemampuan dan kebutuhan generasi mendatang, sehingga menunjang kehidupan bangsa;
13.Dokumen Kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran pe nduduk dan pencatatan sipiJ.
14.Data Kependudukan adalah data perseorangan dan/ atau data agregat yang struktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil; 4
15.Mobilitas Penduduk adalah gerak keruangan penduduk dengan melewati batas Administrasi Daerah Tingkat fl;
16.Persebaran Penduduk adalah kondisi sebaran penduduk secara keruangan;
17.Penyebaran Penduduk adalah upaya mengubah sebaran penduduk agar serasi, selaras dan seimbang dengan daya dukung dan daya tamping lingkungan
18.Pendaftaran Penduduk adalah pencatatan biodata penduduk, pencatatan atas pelapo:ran peristiwa kependudukan dan pendataan penduduk rentan Administrasi Kependudukan serta penerbitan Dokumen Kependudukan berupa kartu identitas, atau surat keterangan kependudukan
19.Pencatatan Sipil adalah pencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatan sipil pada instansi pelaksana
20.Peristiwa Kependudukan adalah kejadian yang dialami penduduk yang harus dilaporkan karena membawa akibat terhadap penerbitan atau perubahan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan/atau Surat Kependudukan lainnya meliputi pindah datang, perubahan alaroat, serta status tinggal terbatas menjadi tinggal tetap.
21.Peristiwa Penting adalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarga negaraan
22.Nomor lnduk Kependudukan adalah Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tungga! dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia
23.Sistem lnformasi Administrasi Kependudukan, selanjutnya disebut SIAK adalah sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi andministrasi kependudukan ditingkat penyelenggara dan instansi pelaksana sebagai satu kesatuan
24.Data adalah fakta yang ditulis dalam bentuk catatan, gambar atau direkaro kedalaro bentuk media.
25.Fertilitas d iartikan sebagai kemampuan seorang wanita atau 5 sekelompok wanita untuk melahirkan dalam jangka waktu satu generasi atau selama masa subur.
26.Kematian atau Mortalitas adalah satu dari tiga komponen demografi yang berpengaruh terhadap struktur dan jumlah penduduk
27.Angka Kelahiran Total (Total Fertility Rate/TFR) adalah rata- rata jumlah anak yang diJahirkan oleh seorang wanita sampai dengan masa reproduksinya.
28.Rasio Penggantian Bersih (Net Replacement Ratio/NRR) adalah rerata perbandingan jumlah anak perempuan yang dimiliki oleh seorang ibu. Angka ideal NRR adalah 1,0.
29.Rasio Penggantian Kotor (Gross Reproduction Rates/GRR) adalah rerata jumlah anak yang dimiliki seorang ibu sepanjang usia subur. Angka ideal GRR adalah 1, 1.
30.Ratio Jenis Kelamin (Sex Ratio) adalah suatu angka yang menunjukkan perbandingan jenis kelamin antara banyaknya pendu duk Jaki-laki dan penduduk perempuan disuatu daerah pada waktu tertentu.
31.Perkem bangan Kependudukan adalah segala kegiatan yang berhubungan dengan perubahan keadaan penduduk yang meliputi kuantitas, kualitas dan mobilitas yang mempunyai pengaruh terhadap pembangunan dan lingkungan hidup
32.Mobilitas Penduduk adalah gerak penduduk dari daerah asal kedaerah tujuan dalam batas waktu tertentu dan kembali ke daerah asal pada hari yang sama.
33.Mobilitas penduduk permanen (Migrasi) adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administrative (Migran Internal ) atau batas politik/ Negara ( Migran lntemasional)
34.Mobilitas penduduk non permanen adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk tidak menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif.
35.Migrasi Kembali adalah banyaknya pendu duk yang pada waktu diadakan senssus bertempat tinggal di daerah yang sama dengan tempat lahir dan pernah bertempat tinggal clidaerah yang berbeda. 6
36.Migrasi seumur hidup adalah bentuk migrasi dimana pada waktu diadakan sensus tempat tinggal sekarang berbeda dengan tempat tinggal kelahirannya.
37.Migrasi risen adalah bentuk migrasi melewati batas administrasi (desa/Kec/Kab/Provinsi ) dimana pada waktu diadakan sensus berternpat tinggal di daerah yang berbeda dengan tempat tinggal lima tahun yang Jalu.
38.Transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara suka rela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di wilayah pengembangan transmigrasi atau lokasi permukiman transmigrasi.
39.Penduduk usia kerja angkatan kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun sampai dengan 64 tahun.
40.Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) adalah proporsi angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja
41.Angka Pengangguran adalah proporsi jumlah pengangguran terhadap angkatan kerja.
42.Bukan angkatan kerja adalah penduduk usia 15 tahun kebawah dan penduduk usia 64 tahun keatas.
43.Lahir Hidup adalah suatu kelahiran bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, dimana si bayi menunjukkan tanda - tanda kehidupan pada saat dilahirkan.
44.Lahir Mati adalah kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumu r paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan pada saat dilahirkan.
45.Angka Kematian bayi/ AKB (Infant Mortality Rate/lMR) adalah banyaknya kematian bayi usia kurang dari satu tahun (9-11 bulan) pada suatu periode per 1.000 kelahiran hidup pada pertengan periode yang sarna.
46.Angka Kematian lbu/ AKI (Maternal Mortality Rate/MMR) adalah banyaknya kematian ibu pada waktu hamil atau selama 42 hari sejak terminasi kehamilan per 100.000 kelahiran hidup, tanpa memandang lama dan tempat kelahiran yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya. 7
47.Angka partisi pasitotal adalah proporsi penduduk bersekolah menurut golongan umur sekolah yaitu 7-12, 13- 15, 16-18 dan 19-24 tahun. 1.4 Ruang lingkup Ruang lingkup penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Ogan Komering Tiir 2020-2045 dijabarkan sebagai berikut: • Pengelolaan kuantitas penduduk, melipu ti: o Pengaturan fertilitas: Pendewasaan usia perkawinan, Pengaturan kehamilan yang diinginkan, Pembinaan kesertaan keluarga berencana, Penggunaan kontrasepsi, Peningkatan akses pelayanan keluarga berencana. o Penurunan mortalitas penduduk: Penurunan angka kematian ibu (semasa hamil/saat melahirkan/sesudah melahirkan), angka kematian bayi dan angka kematian balita. • Peningkatan ku.alitas penduduk, meliputi: o Peningkatan kualitas penduduk di bidang kesehatan: Peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan, Peningkatan s tatus gizi, dan Peningkatan pengendalian penyakit menular, o Peningkatan kualitas penduduk di bidang pendidikan: Peningkatan akses penduduk terhadap pendidikan dari sisi ekonomi dan fisik, Peningkata n kompetensi penduduk melalui pendidikan formal dan non-formal, Peningkatan akses perempuan memperoleh pendidikan o Peningkatan standar hidup layak: Peningkatan kesempatan kerja dan pengurangan pengangguran, Pengurangan kesenjangan ekonomi, dan Perlindungan jaminan sosial • Penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, meliputi: o Pengelolaan urbanisasi o Pengarahan sebaran penduduk o Pencegahan faktor timbulnya permukiman kumuh 8 • Pembangunan keluarga berkualitas, meliputi: o Penguatan perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja dan penduduk lansia o Peningkatan pengetahuan dan keterampilan pemenuhan gizi keluarga, pola asuh dan tumbuh kembang anak serta pengetahuan antar generasi • Penataan data, informasi dan administrasi kependudukan, meliputi: o Penataan dan pengel,olaan database kependudukan o Penataan dan penerbitan dokumen kependudukan o Penguatan data dan jnformasi kependudukan di tingkat desa o Pengembangan data terpadu sistem informasi kependudukan dan keluarga berbasis teknologi informasi 1.5 Pendekatan pengembangan Grand D esign Pembangunan Kependudukan Grand design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dikembangkan dengan pendekatan untuk mencapai kondisi ideal Penduduk Turnbuh Seimbang (PTS). Makna dari penduduk tumbuh seimbang adalah pertambahan penduduk relatif tetap dan proporsi setiap kelompok umur relatif tetap sehingga potensi sumber daya manusia sebagai unsur utama dalam pembangunan tetap terjaga dalam kondisi bail<. I<aidah yang digunakan dalam pengembangan GDPK diantaranya:
1.Pembangunan Kependudukan menggunakan pendekatan hak asasi sebagai prinsip utama untuk mencapai kaidah berkeadilan;
2.Pembangunan Kependudukan mengakomodasi partisipasi semua pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, daerah, maupun masyarakat;
3.Pembangunan Kependudukan menitikberatkan penduduk sebagai pelaku dan penilanat pembangunan;
4.Pembangunan Kependudukan diarahkan untuk pembangunan berkelanju.tan; dan 9
5.Pembangunan Kependudukan berpedoman pada rencana pembangunan jangka menengah dan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan daerah. 10 BABll VISI DAN MISI GDPK KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR 2 . 1 VISI MISI RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG (RPJP) GDPK Kabupaten Ogan Komering Ilir harus terintegrasi dan sinergis dengan rencana besar pembangunan baik jangka panjang maupun jangka menengah. Diantaranya adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Adapun Misi RPJP Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2005-2025 adalah Terwujudnya masyarakat Ogan Komering Ilir yang lebih mandiri, sejahtera dan beriman. Mandiri maksudnya meningkat dan kehidupan semakin sejahtera, peran dunia usaha dan masyarakat dalam pembangunan semakin meningkat. Sedangkan yang dimaksud dengan Sejahtera daJam arti uroum adalah menunjukkan keadaan yang baik, kondisi manusia dimana orang-orangnya daJam keadaan makmur, sehat dan damai dan beriman berarti berdasarkan kamus besar bahasa indonesia berarti Kepercayaan (yang berkenaan dengan agama) beriman (ketetapan hati) mempunyai keyakinan dan kepercayaan kepada tuhan yang Maha Esa. Untuk menjabarkan Visi, diperlukan Misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang adalah:
1.Menjamin kualitas pelayanan infrastruktur dan mengurangi disparitas pembangunan antar wilayah
2.Meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara berkclanjutan
3.Memberdayakan ekonomi local yang berdaya saing
4.Meningkatkan surober daya roanusia yang berahlak mulya, sehat dan berpendidikan
5.Meningkatkan kemampuan birokrasi dan kapasitas keuangan daerah 11 2.2 VISI DAN MISI RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH Adapun Visi RPJMD Kabupaten Ogan Komering llir tahun 2019-2024 adalah: "Terwujudnya Masyarakat Ogan Komering Ilir yang Maju, Mandiri, Sejahtera berlandaskan Iman dan Taqwa". Visi pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ilir ini menjadi cita-cita pembangunan yang secara sistematis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan segenap pemangku kepentingan pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Komitmen Bupati Ogan Komering llir yaitu Semangat membangun dan melayani dari desa menuju OKI Manclira.
a.OKI Lebih Maju berlandaskan Iman dan Taqwa Kondisi Pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa dan mampu memberikan pelayanan kepada publik baik administrasi kependudukan maupun infrastruktur transportasi, listrik, air bersih, sanitasi, telekomunikasi, sarana prasarana, pendidikan, kesehatan dan perekonomian, sehingga berkemampuan mengikuti dan menyesuaikan dengan perkembangan global namun tetap mempertahankan ciri identitas masyarakat Ogan Komering Ilir yang majemuk, saling menghargai dan menghormati dalam bingkai keJuarga besar masyarakat Kabupaten Ogan Komering llir yang serasi dan harmonis berlandaskan Iman dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.OKI Mandiri berlandaskan Iman dan Taqwa Kemampuan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya (sandang, pangan dan papan), tidak bergantung sepenuhnya kepada Pemerintah serta dapat berpartisipasi dalam Pembangunan daerah dengan mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang climiliki sehingga masyarakat lebih beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 12
c.OKI Sejahtera berlandaskan Iman dan Taqwa Berkurangnya jumJah penduduk miskin dan menurunnya angka pengangguran, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (1PM) dan daya beli sehingga memiliki penghidupan yang layak / seimbang jasmani dan rohani, berdaya saing, memiliki rasa aman dan kepercayaan yang tinggi kepada Pemerintah, serta memiliki integritas dan moralitas sehingga dapat menikma ti kehidupan yang lebih maju dan mandiri, berlandaskan Iman dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam mewujudkan visii pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ilir tersebut ditempuh melalui 6 (enam) misi pembangunan beserta pokok-pokok penjelasannya sebagai berikut :
l.Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa 2 . Melanjutkan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana 3 . Meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan
4.Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
5.Mewujudkan penataan ruang yang ramah lingkungan 6 . Menciptakan kehidupan sosial-budaya masyarakat yang religius, tertib, aman dan nyaman. Dari visi dan misi Kabupaten Ogan Komering flir tahun 2019.2024 dapat kita lihat visi ketiga meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, demi mewujudkan visi tersebut salah satu yang dilaksanakan bidang keluarga berencana diantaranya adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan keluarga berencana, meningk:atkan kesehatan reproduksi dan meningkatkan pentahapan keluarga sejahtera menuju keluarga berkualitas serta tersedianya data informasi keluarga secara optimal. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka sebagai salah satu pelaku pembangunan Kepala Sadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional mengajak kepada semua unsur untuk saling bahu-membahu dalam menyelenggarakan pembangunan kependudukan dan keluarga berencana tahun 2020-2024 "Te rwujudnya Keluarga Berkualitas dan Pertumbuhan Penduduk 13 yang seimbang guna mendukung tercapainya Indonesia Maju yang berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong". Dari Visi tersebu t mengandung pengertian bahwa:
1.Keluarga Berkualitas yaitu tentram, mandiri dan bahagia. Untuk mencapai keluarga berkualitas angka kelahiran total (TFR) diturunkan menjadi 2.26 pada tahun 2020 sampai dengan 2, 1 pada tahun 2024. 2 . Kebijakan pengendalian penduduk dilaksanakan untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang (PTS) dan menghasilkan bonus demografi. Pengendalian penduduk berkontribusi pada pembagunan Sumber Daya manusia ( SDM )yang berkualitas dan berdaya saing;
3.Pengaturan kelahiran melalui berbagai kegitan prioritas Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) yang komprehensif dan Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) yag merupakan salah satu upaya pokok dalam menurunkan TFR. Bidang KBKR meningkatkan kesehatan ibu dan guna membangun manusia berkualitas dan berdaya saing
4.Pembangunan Keluarga yang holistic integrative sesuai sil<lus hidup sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas keluarga yang berketahanan dan berkarakter. Upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Visi tersebut cliatas, maka dirumuskan Misi sebagai berikut :
1.Mengendalikan pertumbuhan penduduk dalam rangka menjaga kualitas dan struktur pendudukj seimbang
2.Menyelenggarakan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi secara komprehensif
3.Menyelenggarakan pembangunan keluarga yang holistic integrative sesuai siklus hidup
4.Membangun kemitraan, jejaring kerja, peran serta masyarakal dan kerjasama global
5.Memperkuat inovasi, teknologi, informasi dan komunikasi
6.Membangun kelembagaan, meningkatakan kapasitas dan kesejahteraan SDM aparatur. 14 2 .3 VISI GRAND DESIGNPEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN Adapun Visi GDPK Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2020- 2045 adalah Terwujudnya Penduduk Kabupaten Ogan Komering fiir yang Berkualitas dan Produktif sebagai Obyek dan Subyek Pembangunan. Pada visi ini lebih menekankan kepada tercapainya penduduk Kabupaten Ogan Komering llir sebagai modal utama pembangunan dan sekaligus sebagai penikmat terbesar dari hasil pembangunan. Adapun Misi GDPK Kabupaten Ogan Komering llir adalah: 1) Memposisikan aspek kependudukan menjadi bahan pertimbangan utama dalam pembangunan dan mengintegrasikan kebijakan kependudukan kedalam kebijakan pembangunan pada semua aspek kehidu pan; 2) Menciptakan sinkronisasi antar berbagai peraturan perundangan dan kebijakan di tingkat pusat dan daerah tentang kependudukan; 3) Mewujudkan Pertumbuhan penduduk yang seimbang sesuai dengan daya dukung lahan dan daya adaptasi lingkungan serta kondisi sosial. 4) Membangun keluarga yang sehat, sejahtera, maju dan mandiri dan harmonis serta mampu memberdayakan sumberdaya keluarga dan jumlah anak yang ideal; 5) Mewuj udkan migrasi tenaga kerja internal dan instemasional secara terarah, tertib, teratur dan terlindungi; dan 6) Meningkatkan partisipasi masyarakat dan transparansi kebijakan dalam membangun tatakelola kependudukan yang berpusat pada penduduk sebagai subyek dan obyek pembangunan. 15 Tabel 3. 1 Rasio j enis kelamin dan ke padatan penduduk menurut kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir 2021 Rasio Laki- Perempu Kepadatan No Kecamatan Laki-laki laki/ {jiwa/km2)an Perempuan l Lempuing 36.577 34.130 1.07 239, 19 2 Lempuinl1' Java 31.293 28.265 1, 11 117,7 5 3 Mesuii 22.042 20.602 1,07 66,33 4 Sungai Menani:r 16.078 14.222 1,13 13,14 5 Mesuii Makmur 28. 119 26.066 1,08 109,88 6 Mesuji Raya 18.816 17.412 1,08 70,23 7 Tulung Selapan 22.608 21.362 1.06 8.20 8 Cengal 17.404 15.740 1.11 10,91 9 Pedamaran 22.520 21.984 1,02 118, 15 10 Pedamaran Timur 10.803 10.122 1,07 30,20 11 Taniung Lubuk 17.429 16.744 1,04 155,35 12 Teluk Gelam 12.099 11.537 1,05 139,62 13 Kavu Am1nl1' 37.866 37.138 1,02 334,17 14 Sirab Pulau Padang 22.562 21.732 1.04 433,91 15 Jejawi 19.664 18.731 1.05 161,34 16 Pampangan 14.730 14.523 1,01 60,51 17 Pangkalan Lamoam 13.328 13.221 1,01 24,03 18 Air Swrihan 17 .250 15.627 1, 10 14,61 Ogan Komering llir 381.188 359.158 1,06 38.92 Sumber: Dmas Kommfo OKl (2022), d1olah 16 Dari s1s1 fertilitas, selama periode 2010-2020 terdapat penurunan tingkat fertilitas (TFR) dari 2,63 di tahun 2010 menjadi 2,28 di tahun 2020 (BPS OKI, 2023a) . Hal ini merupakan indikator yang menunjukkan pembangunan keluarga berencana di Kabupaten Ogan Ilir berjalan relatif baik. Angka TFR ideal teoritis yang menjadi fokus pembangunan kependudukan secara umum adalah 2 , 1. Artinya Kabupaten Ogan Komering Ilir semakin lebih dekat dalam pencapaian penduduk tumbuh seimbang. 140 123.2 120 114.• 99.5 100 C: so ~ "'< 60 48,9 50 .3 GO 19.l 20 1.2 0 15-19 25-29 35.39 Kelocnpok Umur \i'/o.nita Usi a Su bur Sumber: (BPS OKI, 2023a) Garn bar 3 1 Age Specific Ferility Rate (ASFR) di Kabupaten Ogan Komering llir 2020 Ibu rnelahirkan pada usia remaja (15-19 tahun) relatif masih banyak yaitu 48-49 orang per 1000 wanita 15-19 tahun. Secara umum kelahiran risiko tinggi (usia ibu <20 dan atau >34 tahun) di Kabupaten Ogan Komering Ilir mencapai kisaran 26,20%. Puncak distribusi kelahiran berada di kelompok umur ibu 25-29 tahun yang relatif umur ideal untuk melahirkan. Distribusi tingkat kelahiran spesifik umur (Age specific fertility rate/ ASFR) di Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2020 ditampilkan dalam Garn bar 3.1. 17 3.1 Pengelolaan kuantitas penduduk 3 .1.1 Pengaturan fertilitas A. Pendewasaan usia perkawinan Secara umum, pendewasaan us1a perkawinan di Kabupaten Ogan Komering llir berjalan kearah positif. Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga BKKBN Periode 2021-2022 terjadi penurunan persentase WUS yang kawin pertama kali di umur kurang dari 19 tahun. Namun demikian menurut kecamatan, terdapat 4 (empat) kecamatan yang persentase WUS-nya menikah pada umur kurang dari 19 tahun mengalami kenaikan yaitu 1) Kecamatan Tulung Selapan, Kecamatan Cengal, Kecamatan Teluk Gelam dan Kecamatan Sirah Pulau Padang (Tabel 3 .2). Fenomena irli perlu dikaji lebih lanjut a pa yang menjadi pendorong terjadirlya perkawirlan di usia remaja. Tabel 3. 2 Persentase WUS berdasarkan umur kav.rin pertama <19 tahun menurut kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir 2021- 2022 Persentase WUS kav.rin No Kecamatan umur < 19 tahun (%) Perubahan 2021 2022 1 Lempuirlg 54,72 54,21 Turun 2 Lempuirlg Jaya 53,78 53,76 Turun 3 Mesuji 38,28 38,28 - 4 Sungai Menang 46,45 46,3 Turun 5 Mesuji Makmur 53,45 52,08 Turun 6 Mesuji Raya 51,84 51,84 - 7 Tulung Selapan 39,87 40,35 Naik 8 Cengal 46,95 47,02 Naik 9 Pedamaran 33,28 33,18 Turun 10 Pedamaran Timur 58,86 58,83 Turun 11 Tanjung Lubuk 19,8 19,8 - 12 Teluk Gelam 35,94 36,3 Naik 13 Kayu Agung 31,76 31,71 Turun 14 Sirah Pulau Padang 41,19 41,2 Naik 15 Jejawi 35,82 35,47 Turun 16 Pampangan 39,77 39,77 - 17 Pangkalan Lampam 40,39 40,39 - 18 Air Sugihan 50,13 49,33 Turun Ogan Komering Ilir 44,19 43,93 Turun sumber: Pendataan Keluarga, BKKBN (2023) 18 B. Pengaturan kehamilan yang cliinginkan Secara umum, terdapat penurunan persentase kehamilan yang diinginkan saat itu di Kabupaten Ogan Komering Ilir periode 2021 - 2022 (Tabel 3.3). Penurunan persentase kehamilan diinginkan saat itu menunjukkan adanya permasalahan dalam pelaksanaan program keluarga berencana. Beberapa penyebab yang mendorong terjadinya penurunan kehamilan diinginkan saat itu cliantaranya: 1) terhambatnya pelayanan keluarga b erencana akibat adanya pembatasan mobilitas penduduk saat Pandemi COVTD-19 berlangsung; dan 2) menurunnya kemampuan pasangan usia subur untuk mengakses alat kontrasepsi. Tabel 3. 3 Persentase kehamilan diinginkan saat itu menurut kecamatan di Kabupaten Ogan Komering llir 2021-2022 Kehamilan No Kecamatan diinlrinkan saat itu Keterangan 2021 2022 1 Lempuing 94,92 92,86 Turun 2 Lempuing Jaya 93,53 96,30 Naik 3 Mesuji 95,94 tidak ada kehamilan - saat oendataan 4 Sungai Menang 93,90 84,80 Turun 5 Mesuji Makmur 93,00 87,70 Turun 6 Mesuji Raya 90,04 tidak ada kehamilan - saat pendataan 7 Tulung Selapan 91,15 88, 14 Turun 8 Cengal 90,80 tidak ada kehamilan - saaL oendataan 9 Pedamaran 94,68 96,95 Naik 10 Pedamaran Timur 93,98 tidak ada kehamilan - saat oendataan 11 Tanjung Lubuk 89,80 tidak ada kehamilan - saat oendataan 12 Teluk Gelam 97,53 92,41 Turun 13 Kayu Agung 91,51 94,85 Naik 14 Sirah Pulau Padang 90,48 tidak ada kehamilan - saat pendataan 15 J ejawi 88,70 88,73 Naik 16 Pampangan 95,62 tidak ada kehamilan - saat oendataan 17 Pangkalan Lampam 94,97 tidak ada kehamilan - saat pendataan 18 Air Sugihan 93,45 98,02 Naik Ogan Komering Ilir 93,05 91 ,88 Turun sumber: Pendataan Keluarga, BKKBN (2023) 19 C. Pembinaan kesertaan keluarga berencana Secara umum, tingkat kesertaan keluarga berencana di Kabupaten Ogan Komering Jlir dapat dikatakan dalam tingkatan yang baik (>60%). Kecamatan Cengal merupakan daerah yang memiliki tingkat kesertaan keluarga beren cana relatif sangat rendah (39,57%) dan pe rlu diketahui penyebabnya. Kecamatan Mesuji Makmur dengan kesertaan keluarga berencana lebih dari 75% perlu dikelola dengan baik agar tidak terjadi penurunan populasi dalam jangka panjang (Tabel 3.4) . Tabel 3. 4 Kesertaan keluarga berencana pasangan usia subur (PUS) menurut kecamatan di Kabupaten Ogan Komering llir 2021 Persentase PUS KB Persentase No Kecamatan Modem PUS Tidak Mod.ern Tradisional ber-KB 1 Lempuing 72,61 0 ,41 26,98 2 Lempuing Jaya 68,31 0 ,48 31,21 3 Mesuji 73,59 0,15 26,26 4 SungaiMenang 58,23 0 ,16 4 1,61 5 Mesuji Makmur 75,07 0,18 24,75 6 Mesuji Raya 68, 19 0,17 31,64 7 Tulung Selapan 52,01 0,21 47,78 8 Cengal 39,57 0,07 60,36 9 Ped am a ran 59,28 0,36 40,36 10 Pedamaran Timur 73,91 0 ,52 25,57 11 Tanjung Lubuk 55,23 0 ,25 44,52 12 Teluk Gelam 66,47 0,91 32,62 13 Kayu Agung 54,50 0 ,37 45,13 14 Sirah Pula u Padang 68,58 0,07 31,35 15 Jejawi 62,55 0,39 37,06 16 Pampangan 69,01 0,05 30,94 17 Pangkalan Lampam 69,95 0 ,24 29,8 1 18 Air Sugihan 70, 15 0, 12 29,73 Ogan Komering Ilir 64,29 0 ,26 35,45 sumber: Pendataan Keluarga, BKKBN (2023) D. Penggunaan kontrasepsi Penggunaan Suntik KB merupakan metode keluarga berencana dominan di Kabupaten Ogan Komering IJir (Gambar 3.2). Metode Suntik KB yang relatif sangat dominan perlu dicerrnati dikarenakan 20 peluang terjadinya peningkatan pembiayaan ber-KB. Efek lainnya dalam jangka panjang adalah meningkatnya limbah jarum suntik yang relatif perlu diolah secara khusu s supaya tidak menimbulkan bahaya bagi penduduk. Proftl metode keluarga berencana yang digunakan oleh peserta di Kabupaten Ogan Komering Ilir pada dasarnya serupa dengan berbagai daerah lain di Indonesia. Fenomena ini perlu dikelola secara nasional dengan mendorong penduduk menggunakan metode keluarga berencana yang lebih baik dari segi durasi waktu maupun pembiayaan yang dikeluarkan oleh peserta. 80 70 ,o 0 06& 0-0S Mo-..v MOP 71 76 10.76 0 6S 003 IUD 1r.• Pl,.AN SUNTflo, PIL K.ONOOI\, MAL Melode i<e Gambar 3. 2 Persentase peserta keluarga berencana berdasarkan metode di Kabupaten Ogan Komering llir 2021 Kecamatan Pedamaran, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kecamatan Cengal dan Kecamatan Pampangan merupakan kecamatan pengguna Suntik KB relatif sangat tin ggi (>80%) . Adapun yang paling rendah penggunaan Suntik KB adalah Kecamatan Air Sugihan (54,37%). Di sisi lain, Kecamatan Air Sugihan merupakan daerah terbanyak menggunakan IMPLAN yaitu 30,50% diindikasikan sebagai hal yang positif. E. Peningkatan akses pelayanan keluarga berencana Persentase unmet need ber-KB di Kabupaten Ogan Komering Ilir periode 2021-2022 diketahui menurun yang mengindikasikan hal positif. Pun demikian, diketahui Kecamatan Lempuing Jaya dan Kecamatan Mesuji Makmur mengalarni kenaikan persentase unmet need ber-KB (Tabel 3 .5). Unmet need dapat terjadi dikarenakan keterputusan sediaan alat kontrasepsi yang digunakan a taupun 21 dikarenakan kurangnya pengetahuan pilihan ber-KB. Peran penyuluh KB dalam hal ini sangat penting untuk menekan keterputusan informasi keluarga berencana di masyarakat. Dari sisi penyedia layanan ber-KB, Pustu/Pusling/Bidang Desa dan Praktek Mandiri/Bidan merupakan tempat pemberi layanan dominan yaitu 52,64% dan 33,33%. Tabel 3. 5 Unmet need ber-KB menurut kecamatan d i Kabupaten Ogan Komering llir 2021-2022 Unmet need ber- No Kecamatan KB Keterangan 202 1 2022 1 Lemnuing 9.95 9.77 Turun 2 Lempuing Jaya 12.27 13.42 Naik 3 Mesuji 7.04 0 tidak ada kehamilan saat oendataan 4 Sungai Menang 13.69 12.83 Turun 5 Mesuii Makmur 8.6 9.59 Naik 6 Mesuji Raya 15.83 0 tidak ada kehamilan saat oendataan 7 Tulung Selapan 18.63 11.71 Turun 8 Cengal 19.06 0 tidak a da keh amilan saat oendataan 9 Pedamaran 11 .47 9.59 Turun 10 Ped amaran Timur 8.64 0 tidak ada kehamilan saat oendataan 11 Tanjung Lubuk 18.99 0 tidak ada kehamilan saat oendataan 12 Teluk Gelam 14.43 10.53 Turun 13 Kayu Agun g 21.67 17.26 Turun 14 Sirah Pulau Padang 11.83 0 tidak ada kehamilan saat oendataan 15 Jejawi 13.08 12.81 Turun 16 Pampangan 8. 16 0 tidak ada kehamilan saat oendataan 17 Pangkalan Lampam tidak ada keh amilan 10.88 0 saat oendataan 18 Air Sugihan 11.01 6.91 Turun Ogan Komerine: llir 13.06 11.38 Turun sumber: Pendataan Keluarga, BKKBN (2023) 3 .1.2 Penurunan mortalitas penduduk Jumlah kematian ibu di Kabupaten Ogan Komering llir relatif terkendali dengan baik. Jumlah kasus kematian ibu tahun di tahun 22 2021 tercatat 1 (satu) orang pun demikian di tahun 2022 terlapor l (satu) orang juga. Pada tataran angka kematian bayi diketahui mengalami peningkatan jumlah kasus yaitu dari tidak ada kasus kematian bayi di tahun 2021 menjadi 2 (dua) kasus kematian bayi di tahun 2022. Cerminan adanya fiuktuasi kematian bayi menunjukkan masih perlunya peningkatan pembangunan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Ogan Komering Jlir. 3.2 Peningkatan kualitas penduduk 3.2.1 Peningkatan kualitas penduduk dj bidang kesehatan Jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir periode 2020-2021 diketahui mengalami penurunan dari 928 orang menjadi 895 orang. Dari perubahan jumlah tenaga kesehatan tersebut pada sisi positifnya terjadi penambahan dokter umum sebanyak seorang dan bidan sebanyak 12 orang. Tabel 3. 6 Jumlah tenaga keseh atan menurut kecamatan dj Kabupaten Ogan Komering Ilir 2021 Pera Tenaga No Kecam.atan Dokter Bidan wat Gizi Kesehatan Lainnva 1 Lempuing 2 35 24 1 7 2 Lempuing Java 3 17 10 0 0 3 Mesuii 1 23 8 1 3 4 Sune:ai Menang 0 17 9 l 2 5 Mesuji Makmur l 23 12 l 6 6 Mesuji Raya 2 17 9 0 2 7 Tuluni, Selapan 1 40 35 0 2 8 Cengal 0 20 20 l l 9 Pedamaran 1 35 17 2 10 10 Pedamaran Timur 1 9 4 0 4 11 Taniune: Lubuk l 16 8 1 6 12 Teluk Gelam I 16 20 1 8 13 Kavu Ai,u ng 2 47 60 3 24 14 Sirah Pulau Padane: 1 29 24 2 6 15 Jeiawi 2 32 29 1 9 16 Pampane:an 2 18 14 0 2 17 Pangkalan Lamoam 1 24 22 0 6 18 Air Sucrihan 1 18 10 0 3 Oe:an Komering llir 23 436 335 15 101 Sumber: Dm as Kommfo OKI (2022) 23 Adapun tenaga kesehatan yang mengalami pengurangan adalah tenaga keperawatan sebanyak 45 orang. Berdasarkan ketersediaan dokter umum, diketahui Kecamatan Sungai Menang dan Kecamatan Cengal tidak memiliki dokter. Berdasarkan tenaga ahli gizi maka diketahui tujuh kecamatan tidak memiliki ahli gizi yaitu 1) Kecamatan Lempuing Jaya, 2) Kecamatan Mesuji Raya, 3) Kecamatan Tu.lung Selapan, 4) Kecamatan Pedamaran Timur, 5) Kecamatan Pampangan, 6) Kecamatan Pangkalan Lampam dan 7) Kecamatan Air Sugihan. Ketiadaan sumbe1· daya manusia dalam hal gizi tentunya berdampak negatif terhadap pembangunan keluarga berkualitas (Tabel 3.6). Dari sisi fasilitas kesehatan, seluruh kecamatan diketahui telah memiliki fasilitas kesehatan tingkat dasar (Tabel 3.7). Tabel 3. 7 Jumlah fasilitas kesehatan menurut kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir 2021 Ruma Puske Puskes Posyandu mas KJinik h smas No Kecamatan Sakit Rawat Non Prata Umum Inap Rawat ma Inao 1 Lemouing 1 0 3 5 77 2 Lemouing Java 0 0 2 1 46 3 Mesu ii 0 2 0 0 42 4 Sun,:,ai Menang 0 1 0 l 25 5 Mesuji Makmur 0 2 0 2 56 6 Mesuii Rava 0 1 1 0 29 7 Tu.lung Selaoan 0 1 1 0 52 8 Cengal 0 1 1 1 38 9 Pedamaran 0 1 0 1 45 10 Pedamaran Timur 0 0 1 0 26 11 Taniung Lubuk 0 0 1 0 45 12 TelukGelam 0 1 1 0 29 13 Kavu Agung 1 0 2 4 63 14 Sirah Pulau Padang 0 1 1 1 50 15 Jeiawi 0 1 1 0 44 16 Pamoan11'an 0 1 1 1 33 17 Pan!!kalan Lam oam 0 1 0 1 27 18 Air Sugihan 0 2 0 2 88 Ogan Komering Ilir 2 16 16 20 815 Sumber: Dmas Kommfo OKI (2022) 24 Tabel 3. 8 Cakupan layanan ibu h amil di Kabupaten Ogan Komering nir 2020-202 1 lndikator 2020 202 1 rerata Rasio Kunj u ngan Kl/Bayi Lahir Hiduo 105,84 99,30 102,57 Rasio Kunjungan K4/Bayi Lahir Hiduo 101,70 92,94 97,32 Rasio !bu mendapat Fe3/Bayi Lahir Hiduo 95,84 92,94 94,39 Su m ber: Dinas Kominfo OKI (2022), diolah Tabel 3. 9 Rerata cakupan layanan ibu hamil menurut kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir 2020-2021 Rerata cakupan layanan ibu hamil No Kecamatan 2020-202 1 Kl K4 Fe3 ] Lempuing l 10,20 104,03 81,06 2 Lempuing Jaya 102,70 101,25 99,99 3 Mesuji 105,42 99,78 102,72 4 Sungai Menang 87,10 84,84 84,61 5 Mesuji Makmur 105,28 101,86 102 ,21 6 Mesuji Raya 1 [4,60 10 1,94 102,55 7 Tulung Selapan 96, 10 98,39 87,63 8 Cengal 100,78 9 1,40 95,41 9 Pedamaran 105,06 128,28 127,99 10 Pedamaran 103,30 160,84 159,55 Timur 11 Tanjung Lubuk 108,44 95,55 100,60 12 Teluk Gelam 116,64 110,53 109,51 13 Kayu Agung 79,06 84,40 84,89 14 Sirah Pulau 11 1,35 109,44 108,84 Padang 15 Jejawi 107,97 71,35 69,37 16 Pampangan 107,67 83,72 85,10 17 Pangkalan 107, 16 56,16 55,46 Lamoam 18 Air Sugihan 111,85 87,03 82,62 Ogan Komering Ilir 14317 102,57 97,32 Sumber: Dinas Kom info OKI (2022), diolah Cakupan layanan ibu hamil berupa kunjungan pemeriksaan kehamilan Kl, K4 dan pemberian tablet zat besi d i Kabupaten Ogan 25 Komering llir relatif baik (Tabel 3.8). Apabila ditinjau menurut kecamatan terdapat variasi cakupan layanan relatif timpang. Sebagai contoh cakupan pemberian tablet zat besi ter tinggi di Kecamatan Pedamaran Timur (159,55%) dan terendah di Kecamatan PangkaJan Lampam (55,46%) (Tabel 3.9). Perlu dicermati cakupan pemberian tablet zat besi lebih tinggi dari 100% dikarenakan periodisasi kehamilan tidak selaras dengan tahun buku sehingga dimungkinkan terjadi ibu hamil mendapatkan dua kali atau lebih table t zat besi. Tabel 3. 10 Jumlah dan persentase kasus balita pendek dan sangat pendek menurut kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir 2022 Ba1ita Total Jumlah dengan Balita Balita sasaran dengan sangat Persen No Kecamatan status baJita 0 - sangat status pendek (%) 59 bulan pendek dan pendek pendek 1 Lempuing 5.642 10 9 19 0,93 2 Lempuing Jaya 4.430 4 12 16 0,94 3 Mesuji 3.396 l 13 14 1,0 l 4 Sungai Menang 1.879 6 48 54 2,87 5 Mesuji Makmur 4.327 34 28 62 4,19 6 Mesuji Raya 3 .357 5 1 6 0,25 7 Tulung Selapan 3.607 13 25 38 1,76 8 CengaJ 2.410 34 11 45 5,19 9 Pedamaran 2.658 3 4 7 0,26 10 Pedama.ran 1.593 0 2 2 0,13 Timur 1 1 Tanj ung Lubuk 1.789 7 7 14 0,78 12 Teluk Gelam 1.639 4 7 11 1, 19 13 Kayu Agung 4.103 4 25 29 1,41 14 Sira.h Pulau 2 .453 23 147 170 10,43 Padang 15 J ejawi 3.394 6 38 44 2,44 16 Pampangan 2 .400 4 19 23 1,62 17 Pangkalan 2.109 0 1 1 0,05 Lamoam 18 Air Sugih an 2.017 18 2 20 4,70 Ogan Komering llir 53.203 176 419 595 1,1 1 Sumber: Dinas Pengendalian Penduduk dan Kelua.rga Berencana. Kabupaten Ogan Komering Ilir (2022) 26 Jumlah kasus balita terindikasi memiliki permasalahan gizi (Balita Pendek dan atau Balita Sangat Pendek) di Kabupaten Ogan Komering flir pada tahun 2022 berkisar 1,1 1% (Tabet 3.10). Proporsi ini relatif kecil dari batas atas persentase kenormalan statistik. Secara teoritis dalam populasi balita yang mengalami permasalahan gizi tidak melebihi 2%, angka batasan atas (upper limit) sebagai adanya pengaruh lingkungan terhadap tumbuh kembang anak. Artinya penuntasan permasalahan gizi balita di Kabupaten Ogan Komering flir berjalan ke arah yang positif. Jumlah kasus bayi berat badan Iahir rendah (BBLR) di Kabupaten Ogan Komering Ilir periode 2020-2021 diketahui mengalami penurunan dari 13 kasus menjadi 6 kasus. Dua kecamatan yang masih terjacli kasu s bayi BBLR adalah Kecamatan Mesuji Raya dan Keca.matan Air Sugihan. Perlu dicermati kedua kecamatan tersebu t juga tidak memiliki ahli gizi. Oleh karenanya perlu dilakukan penguatan sumber daya manusia sesegera mungkin. Tabel 3. 11 Jumlah bayi lahir, bayi lahir hidup dan berat badan lahir rendah menurut kecamatan di Kabupate n Ogan Komering llir 2021 No Kecamatan Bayi Bayi Lahir Bayi Berat Lahir Hidup Sadan Lahir Rendah 1 Lemouing 1369 1475 0 2 Lemouing Java 1123 1100 0 3 Mesuii 777 756 0 4 Sungai Menang 575 1023 0 5 Mesuii Makmur 1019 1043 0 6 Mesuii Rava 685, 681 4 7 Tulung Selaoan 808, 865 0 8 Cen gal 624 597 0 9 Pedamaran 824 873 0 10 Pedamaran Timur 395 43 1 0 11 Tanjune Lubuk 64 6 434 0 12 Teluk Gelam 447 433 0 13 Kavu Al!Ung 1414 1465 0 14 Sirah Pulau Padang 833 709 0 15 Jeiawi 714 722 0 16 Pamoangan 550 595 0 17 Pangkalan Lamoam 478 525 0 18 Air Swrihan 632 69 1 2 Oe:an Komerine Ilir 139 13 14418 6 Sumber: Dmas Kommfo OKI (2022) 27 Kabupaten Ogan Komering Bir periode 2020-2021 diketahui mengalami peningkatan total kasus penyakit menular (Demam Berdarah Dengue, Diare dan Tuberkulosis) dari 11.267 kasus di tahun 2020 menjadi 18.6 l 6 kasus di tahun 2021. Demam Berdarah Dengue diketahui menurun dari 87 kasus menjadi 32 kasus sedangkan Diare meningkat dari 6.626 kasus menjadi 8.504 kasus dan Tuberkulosis meningkat dari 4.554 kasus menjadi 10.080 kasus. Ketiga jenis penyakit ini memiliki kaitan erat dengan kualitas sanitasi lingkungan. Dengan demikian dapat diartikan adanya penurunan kualitas lingkungan secara umum di kawasan permukiman Kabupaten Ogan Komering llir. Tabet 3. 12 Jumlah penyakit menular menurutjenis dan kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir 2021 No Kecamatan DBD Diare Tuberkulosis Total l Lemouine: 1 1.049 647 1.697 2 Lemouine: Java 1 552 897 1.450 3 Mesuii 1 377 482 860 4 Sungai Menang 1 143 556 700 5 Mesuii Makmur 2 595 485 1.082 6 Mesuii Rava 2 1.328 563 1.893 7 Tulune: Selaoan 2 202 639 843 8 Cene:al 0 0 313 313 9 Pedamaran 1 352 546 899 10 Pedamaran Timur l 190 332 523 11 Taniune: Lubuk 4 195 396 595 12 Teluk Gelam 0 265 431 696 13 Kavu A=ne: 12 529 1.247 1.788 14 Sirah Pulau Padane: 1 300 933 1.234 15 Jeiawi 1 666 495 1.162 16 Pamoane:an 0 603 423 1.026 17 Pane:kalan Lamoam 0 659 285 9 44 18 Air Sugihan 2 499 410 911 Ogan Komering Jlir 32 8 .504 10.080 18.616 Sumber: Dmas Kom1nfo OKI (2022) 3.2.2 Peningkatan kualitas penduduk di bidang pendidikan Tingkat partisipasi sekolah penduduk umur 7-12 tahun di Kabupaten Ogan Komering [lir perlu ditingkatkan kembali. Setidaknya 11 ,40% penduduk umur 7-12 tahun diketahui tidak sekolah. Tidak ada perbedaan signifikan diantara jenis kelamin 28 perihal tidak sekolah meskipun penduduk laki-laki sedikit Jebih besar persentase yang tidak sekolah (Tabel 3.13). Artinya perempuan memiliki akses pendidikan yang setara dengan Jaki-laki. Jumlah siswa putus sekolah tingkat pendidikan dasar diketahui mengalami penuru nan. Pada tahun 2021 tercatat siswa putus sekolah tingkat SD sebanyak 18 s iswa dan tingkat SMP 19 siswa sedangkan di tahun 2020 tercatat 17 siswa putus seko\ah tingkat SD dan 25 siswa putus sekolah tingkat SMP. Terdapat lima kecamatan yang memiliki siswa putus sekolah secara beruntun yaitu 1) Kecamatan Mesuji, 2) Kecamatan Sungai Menang, 3) Kecamatan Tulung Selapan, 4) Kecamatan Cengal dan 5) Kecamatan Sirah Pulau Padang. Tabel 3. 13 Persentase penduduk umur 7- 12 tidak sekolah menurut kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir 2021 Persentase Penduduk Umur No Kecamatan 7-12 tahun tidak sekolah (o/ol Laki-laki Perempuan l Tanjung Lubuk 6.56 6.47 2 Pedamaran 11.8 10.08 3 Mesuji 7.79 6.22 4 Kayu Agung 11.49 11.17 5 Sirah Pulau 11.1 11.13 Padang 6 Tulung Selapan 17. 11 16.83 7 Pampangan 6.66 4.2 8 Lempuing 4.92 4 .71 9 Air Sugihan 8 .24 7.21 10 Sungai Menang 19.59 18.5 11 Jejawi 13.79 11.67 12 Cengal 35.34 34.9 13 Pangkalan 13.14 9.36 Lampam 14 Mesuji Makmur 7.53 7.38 15 Mesuji Raya 10.25 8 .98 16 Lempuing Jaya 8.7 8.93 17 Teluk Gelam 5.76 4 .4 18 Pedamaran Timur 8.72 8.65 Ogan Komering llir 11.81 10.96 Sumber: Pendataan Keluarga 2021, BKKBN (2023) 29 Ketersediaan lnfrastruktur fisik pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir relatif baik. Fasilitas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencakup keseluruhan kecamatan. Cakupan Sekolah Dasar di setiap desa/kelurahan mencapai 96,33% atau hanya 12 desa/kelurahan saja yang tidak memiliki Sekolah Dasar. Di sisi lain, secara rerata setiap kecamatan setidaknya memiliki 8-9 Sekolah Mengengah Pertama. Kecamatan Sirah Pulau Padang merupakan yang paJjng terkecil kepemilakan Sekolah Menengah Pertama yaitu 3 unit sehingga perlu diprioritaskan. 3.2.3 Peningkatan standar hidup Jayak Jumlah angkatan kerja Kabupaten Ogan Komering llir tahun 2022 tercatat sebanyak 434.092 orang atau 68,79% dari penduduk usia 15 tahun ke atas. Tingkat Pengangguran keseluruhan diketahui 3,75% dengan perincian tingkat pengangguran perempuan 2,21 % dan laki-laki 1,54% (BPS OKI, 2023b). Jumlah pencari kerja mencapai 678 orang dengan perii.ncian menurut kecamatan di sajikan dalam Tabel 3.14. Memperhatikan rasio pencari kerja Jaki-laki/perempuan yang berbeda di setiap kecamatan menunjukkan perlunya strategi dalam penciptaan kerja. Sebagai contoh, Kecamatan Pedamaran memerlukan penciptaan lapangan kerja yang relatif fokus untuk menyerap tenaga kerja perempuan. Di sisi lain, Kecamatan Lempuing Jaya, Kecamatan Pangkalan Lampam dan Kecamatan Mesuji Raya diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja yang menyerap tenaga kerj a laki-laki. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) menurut jenjang pendidikan relatif tinggi di semua jenjang pendidikan. Pada jenjang pendidikan kurang atau setara SD TPAK mencapai 99,14%, setingkat SMP sebesar 97,74%, setingkat SMA sebanyak 88,21 % dan jenjang pendidikan tinggi mencapai 94,70% ((BPS OKI, 2023b). Data ini menginformasikan kesempatan kerja di berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir relatif baik. 30 Tabel 3. 14 J u mlah pencari kerja menurut kecamatan di Kabupaten Ogan Kome ring llir 2022 Laki- Rasia Laki- No Kecamatan laki Perempuan Total laki/ Peremnuan 1 Lemouine 23 28 51 0,82 2 Lemnuinl1' Java 13 5 18 2 .60 3 Mesuii 10 10 2 0 1,00 4 Sune:ai Menane 2 3 5 0 ,67 5 Mesuii Makmur 19 14 33 1,36 6 Mesuii Rava 9 4 13 2,25 7 Tulune Selaoan 3 3 6 1,00 8 Ceneal 2 - 2 - 9 Pedamaran 9 24 33 0 ,38 10 Pedamaran Timur 2 2 4 1,00 11 Taniune: Lubuk 46 39 85 1,18 12 Teluk Gelam 55 57 112 0,96 13 Kavu A01 1ng 64 59 123 1,08 14 Sirah Pulau 54 70 124 0 ,77 Padang 15 J eiawi 9 18 27 0 ,50 16 Pamoangan 4 6 10 0,67 17 Pangkalan 5 2 7 2,50 Lampam 18 Air Sugihan 3 2 5 1,50 Ogan Komering Ilir 332 34 6 678 0,96
b.Pengurangan kesenjangan ekonomi Pengurangan kesenjangan ekonomi di Kabupaten Ogan Komering Ilir relatif berjalan ke arah positif. Hal ini diindikasikan dengan terjadinya penurunan persentase penduduk miskin (Gambar 3.3). Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemisl<lnan di Kabupaten Ogan Komering llir tahun 2022 juga mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 . Hal ini juga menunjukkan berkurangnya kesenjangan pengeluaran antar berbagai kelompok pengeluaran penduduk (BPS OKI, 2023b). 31 2S 0 15.3 17.08 16.03 15.75 15.28 15.01 14.73 14.58 13.23 201• 20l5 2016 2017 .018 201~ 2020 2021 2022 rahu n Gambar 3 3 Tingkat kemiskinan di Kabupaten Ogan Kome ring 2014- 2022 Tabel 3. 15 Persentase individu yang tidak memilikijaminan kesehatan menurut kecamatan di Kabupaten Ogan Komering llir tahun 2021 Persentase individu Tidak No Kecamatan memilik jaminan kesehatan 1%) 1 Tanjun g Lubuk 46,43 2 Pedamaran 56,76 3 Mesuji 86,09 4 KayuAgung 35,68 5 Sirah Pula u Padang 36,82 6 Tulung Selapan 71,88 7 Pampangan 4 1,02 8 Lempuing 87,48 9 Air Su!lihan 74,15 10 Sungai Menang 90,98 11 Jejawi 50,81 12 Cengal 93,31 13 Pangkalan Lampam 65,00 14 Mesuji Makmur 85,66 15 Mesuji Raya 77,59 16 Lempuing Jaya 80,59 17 Teluk Gelam 56,90 18 Pedama ran Timur 86,86 Ogan Komering Ilir 68,74 sumber: Pendataan Keluarga 2021, BKKBN (2023) 32 Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga 2021 oleh BKKBN diketahui jumlah individu dalam keluarga di Kabupaten Ogan Komering Ilir yang tidak memiliki jaminan kesehatan mencapai 68,74%. Kecamatan Kayu Agung dan Kecamatan Sirah Pulau Padang merupakan dua kecamatan terendah cakupan perlindungan jaminan kesehatannya sedangkan Kecamatan Sungai Menang dan Kecamatan Cengal merupakan yang tertinggii (Tabel 3.15). 3.3 Penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk 3.3.1 Pengelolaan urbanisasi Hasil long form Sensus Penduduk 2020 menunjukkan setidaknya 24 per 1000 pendudu k di Kabupaten Ogan Komering Uir merupakan migran risen. Penduduk migran risen yang berusia kerja dalam kisaran 7 -8 orang per 1000 penduduk (BPS OKI, 2023a). Jumlah migrasi risen berusia kerja dapat berdampak positif ataupun negatif bagi Kabupaten Ogan Komering Ilir. Apabila migrasi risen angkatan kerja tersebut merupakan penduduk dengan kompetensi yang baik maka akan m enambah kualitas sumber daya manusia yang ada dan sebaliknya. 3.3.2 Pengarahan sebaran penduduk Kabupaten Ogan Komering Ilir memiliki tantangan besar dalam pengarahan sebaran penduduk. Pola permukiman diketahui menyebar dan sebagian besar berada di daerah-daerah yang dialiri sungai ataupun rawa pasang surut (Gambar 3.4). Titik merah dalam Gambar 3.4 melambangkan pusat permukiman penduduk sedangkan garis biru melambangkan aliran/badan air/sungai yang relatif besar di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kondisi permukiman seperti ini tentunya memerlukan rancangan sistem transportasi yang khusus mengikuti bentang dataran. 33 Gambar 3 4 Pola sebaran permukiman dan sungai d i Kabupaten Ogan Komering Ilir 3.3.3 Pencegahan faktor timbulnya permukiman kumuh Pembangunan sarana dan prasarana yang menunjang permukiman layak huru/tidak kumuh di Kabupaten Ogan Komering Ilir memiliki arah yang positif. Pada tahun 2019, rumah tangga yang telah memiliki sumber penerangan listrik telah mencapai 98,83%, rumah tangga yang menggunakan sumber air bersih (termasuk leding 34 dan a tau air kemasan) m encapai 84,04% sedangkan rurnah tangga yang memiliki jamban sendiri d e ngan tangki s eptik baru mencapai 52,92% (BPS OKl, 2023). Narnun demikian, masih terdapat rumah tangga yang utamanya berada di tepian sungai belum memiliki s u rnber air bersih yang layak untuk digunakan sehari-hari. 3 .4 Pembangunan keluarga berkualitas 3.4.1 Penguatan perencanaan kehidupan dan pendampingan berkeluarga bagi rernaja dan lansia Pembangunan keluarga berkualitas ditinjau dari indikator kesertaan keluarga dalam program bina keluarga di Kabupaten Ogan Komering llir relatif rendah (Tabel 3.16). Kecamatan yang memiliki persentase kese rtaan bina ke luarga balita relatif tinggi adalah Kecamatan Mesuji dan Kecamatan Pampangan. No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 Tabet 3 . 16 Persentase keluarga m engikuti program bina ke.luarga menurut kecamatan di Kabupa ten Ogan Komering llir 2021 Persentase keluarga mengikuti program Kecamatan Bina Keluarn:a 1%1 Baliila Remaia Lansia Tanjung Lubuk 52,65 15,86 26,88 Pedamaran 66,87 50, 18 56,96 Mesuji 82,2 1 78,72 79.45 Kavu A1ZUng 4710 33,44 38,05 Sirah Pulau Padang 56,71 36,92 45.03 Tulung Selapan 55,37 35,52 41,16 Pampangan 80.15 51 ,31 70,84 Lemouing 49.43 33,47 34,14 Air Sugihan 46, 15 31,54 39,77 Sungai Menang 45,03 27,94 29.2 Jejawi 71,01 48.70 54,68 Cengal 51.90 32,74 39,05 Pangkalan Lampam 69,29 47,36 63,17 Mesuji Makmur 38,74 24,32 31,00 Mesuji Raya 71.83 65, 11 54,73 Lempuing Jaya 58,35 40,27 49,63 Teluk Gelam 61,67 33,58 54,70 Pedamaran Timur 63.96 59,55 60,19 O!!an Komering llir 57,81 40,22 45.87 sumber: Pendataan Kcluarga 2021, BKKBN (2023) 35 Pencapaian cakupan bina keluarga remaja di Kecamatan Tanjung Lubuk relatif diartikan sangat rendah dan jauh tertinggal dibandingkan kecamatan lainnya. Hal ini perlu dievaluasi lebih lanjut untuk mendapatkan solusi peningkatan cakupan. Secara umum masih banyak perbaikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Ogan Komering llir untuk meningkatkan pembangunan keluarga berkualitas. 3.4.2 Peningkatan pengetahuan dan keterampilan pemenuhan gizi keluarga, pola asuh dan tumbuh kembang anak serta pengetahuan antar generasi Persentase keluarga yanga mendapatkan informasi program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana) di Kabupaten Ogan Komering llir relatif baik (Tabel 3 .17). Kecamatan Mesuji dan Kecamatan Pangkalan Lampan merupakan wulayah yang memiliki persentase keluarga tertinggi terpapar informasi program Bangga Kencana sedangkan Kecamatan Cengal dan Kecamatan Mesuji Makmur merupakan yang terendah. Kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan pokok perbulan relatif dan makan makanan beragam memiliki pencapaian relatif baik dimana secara rerata mencapai 95%. Berdasarkan kondisi ini pemenuhan gizi keluarga dapat diasumsikan relatif terpenuhi. Hal ini juga tercermin dari keberhasilan Kabupaten Ogan Komering Ilir menurunkan prevalensi stunting yang signifikan dari dari 32,2% pada tahun 2021 menjadi 15, l % di 2022. Pencapaian penurunan prevalensi stunting yang sangat tinggi mengindikasikan pembangunan keluarga berkualitas oleh pemangku kepentingan lintas sektoral di Kabupaten Ogan Komering Ilir berjalan baik. 36 Tabel 3. 17 Persentase ke luarga terpapar informasi program Bangga Kencana, memiliki penghasilan memenuhi ke butuhan pokok perbulan dan ma.kan rna.kanan beragam menurut kecamatan di Kabupaten Ogan Komering llir 2021 Persentase Kelu arga Selama 6 bulan Selama 6 terpapar in formasi terakhir, ada bulan program Bangga anggota terakhir, Kencana/%1 keluarga setia p No Kecamatan memiliki anggota p enghasilan keluarga Melalui Melalui untk maka.n Media Petugas kebutuhan makanan pokok perbu lan beragam {%1 {%1 l Tanjung 63.54 68.42 92.56 94.57 Lubuk 2 Pedamaran 77.32 85.42 97.60 97.44 3 Mesuji 96 .94 96.88 99.70 99.74 4 Kayu Agung 86.26 90.59 95.88 96.79 5 Sirah Pulau 72.99 82.93 88.17 87.99 Padane: 6 Tulung 65.51 6 3 .34 94.45 87.04 Selaoan 7 Pampangan 81.01 94.39 97.30 98.15 8 Lempuing 80.75 84.97 98.57 98.79 9 Air Sugihan 83.44 84.26 98.07 98.29 10 Sungai 73.79 80.69 86.79 91.17 Menane: 11 J ejawi 71.72 81.58 93.45 92.31 12 Cengal 50.35 45.22 90.58 92.06 13 Pangkalan 90.57 9 4.75 97.06 99. 14 Lamoam 14 Mesuji 55.96 59.35 98.78 99.28 Makrnur 15 Mesuj i Raya 85.96 87.29 97.44 97.45 16 Lempuing 82.32 88. 18 98.28 98.37 Java 17 Teluk Gelam 86.58 47. 12 97.95 97.58 18 Pedamaran 79.54 84. 19 99.06 98.90 Timur Ogan Komering Hir 76.54 80.82 95.56 95.82 3 .5 Penataan data, informasi dan administrasi kependudukan Penataan dan penerbitan dokumen kependudukan di Kabupaten Ogan Komering llir relatif baik. Cakupan penerbitan Akta Kelahiran rnenurut kecamatan sudah lebih dari 80% . Berdasarkan kepemilikan KlA diketahui 9 kecamatan masih merniliki pencapaian kurang dari 37 No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 50%. Kecamatan-kecarnatan tersebut relatif memiliki karakteristik perairan/rawa pasang surut. Tabel 3. 18 Kepemilikan KIA dan Akta Persitiwa Penting menurut kecamatan di Kabu paten Ogan Komering Ilir 2022 Memil Keoemilikan Akta Peristiwa Pentini.r Kecamatan iki Kela.hir Perka Perceraia Kematia KIA winan 1%1 an(%) fo/ol n (%) n (n) Lemnuinu 38,74 91,05 31,6 33.40 LemnuinP- Java 42,71 84,19 27,4 26,36 Mesuii 63,98 91.55 37,5 41,04 Suni.rai Menancr 41,16 89,31 28,8 10,60 Mesuii Makmur 40,59 98.21 35.0 3 1,19 Mesuii Rava 50,25 97 52 34.8 32,11 Tulunu Selana.n 3550 90 51 29,7 18,15 Cenual 35,90 96,38 24,2 9,21 Peda.maran 63,82 84,66 38.6 20,25 5.678 Pedarnara.n Timur 53,68 81,63 29,3 24,39 Ta.niuni.r Lubuk 78,79 98, 17 42, 1 26.59 Teluk Gelam 73,11 96.64 38,3 34.31 Kavu Amini.,- 61,49 98,78 41.7 33.74 Sirah Pula.u Padana 52.57 9659 32.1 21,40 Jeiawi 45.51 97,14 28,2 15,22 Pamoanu:an 48,72 88,68 33,4 18,56 Pa.ni.rkala.n Lamoam 55.46 97.44 32,8 21 ,74 Air Suoihan 48,53 96,98 36,2 26,97 Oua.n Komerinu llir 50,59 99,10 33,5 26,90 5.678 sumber: Dina.s Kependuduka.n dan Ca.ta.tan Sipil OKI (2023) Kepemilika.n KTP di Kabupaten Ogan Komering Ilir relatif rampung. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir dikathui aktif melaksanakan pelayanan kependudukan semisal program Jemput Bola di Desa, Sehari La.ngsung Jadi (Jela.des Semedi). Ringkasa.n kepemilika.n Karttu Kelua.rga da.n KTP penduduk di Kabaupaten Ogan Ilir ditampilkan dalam Tabel 3.17. 38 NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 Tabel 3. 19 Jumlah kepernilikan kartu keluarga dan KTP menurut kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2022 KEPEMILIKAN KK KEPEMI NAMA KECAMATAN Peremp LIKAN laki-laki jumlah KTPuan TANJUNG LUBUK 9.164 2.257 11.421 25.954 PEDAMARAN 11.371 2.650 14.021 32.243 MESUJI 12.6 15 1.903 14.518 31.408 KAYU AGUNG 18.983 4.479 23.462 53.266 SIRAH PULAU 12.639 3.210 15.849 33.519 PADANG TULUNG SELAPAN 12.399 2.263 14.662 31.385 PAMPANGAN 8.398 1.644 10.042 21.857 LEMPUING 21.449 3.386 24.835 53.340 AlR SUGIHAN 10.177 1.717 11.894 25.325 SUNGA! MENANG 9.49 1 1.460 10.951 22.236 JEJAWI 10.874 2.454 13.328 28,617 CENGAL 9.757 1.696 11.453 23,168 PANGKALAN LAMPAM 7.844 1.567 9.411 19,816 MESUJI MAKMUR 16.446 2.420 18.866 40,560 MESUJJ RAYA 10.833 1.646 12.479 27,146 LEMPUING JAYA 18.335 2.700 21.035 44,738 TELUK GELAM 6.512 1.277 7.789 17,670 PEDAMARAN TIMUR 6.324 948 7.272 15,737 OGAN KOMERrNG ILIR 2 13,611 39.677 253.288 547.985 39
l.TFR Kabupaten Ogan Komering llir sebesar 2,28
2.ASFR Kabupaten Ogan Komering rlir:
a.Kelompok 15-19 tahun : 48,90
b.Kelompok 20-24 tahun : 114,40
c.Kelompok 25-29 tahun : 123,20
d.Kelompok 30-34 tahun : 99,50
e.Kelompok 35-39 tahun
f.Kelompok 40-44 tahun
g.Kelompok 45-49 tahun : 50,30 : 19,30 : 1,20 Adapun asumsi-asumsi yang d igunakan antara lain:
l.Komposisi ASFR tidak mengalami perubahan signifikan
2.Pola umur populasi mengikuti UN general life-table
3.Net migrasi diasumsikan kecil sehingga diabaikan
4.Angka harapan hidup meningkat hingga 72 tahun di tahun 2045
5.Keadaan Penduduk Tumbuh Seimbang tercapai di tahun 2035 dan tahun sesudahnya dalam keadaan stabil (terjaga)
6.Tidak ada peristiwa/bencana ekstrim yan g merubah komposisi penduduk secara d rastis. Berdasarkan input data tersebut maka diproyeksikan pada tahun 2045 jumlah penduduk Kabupaten Ogan Komering llir mencapai 933,18 ribu jiwa. Selama periode 2025 s.d 2045, Kabu paten Ogan Komering Ilir diprediksikan masih dal.am keadaan bonus demografi yang ditandai dengan Dependency Ratio <0,50. Antara tahun 2035-2040, Kabupaten Ogan Komering llir akan m emasuki keadaan populasi menua (aging population) yang ditandai 40 dengan persentase penduduk umur 65 tahun keatas melebih 10 % . Struktur penduduk Kabupaten Ogan Komering llir akan berkembang dari bentuk piramida menuju bentuk silinder (Gambar 4.1). Tabel 4 . 1 Proyeksi parameter penduduk Kabupaten Ogan Komering llir 2020-2045 Tahun Proyeksi 2020 2025 2030 2035 2040 2045 Ind.ikator Fertilitas Total F'crtiljty Rate (TF'R) 2,28 2,22 2,16 2,10 2,10 2,10 Angka Penggantian Kasar (GRR) 1,08 1,05 1,02 1,02 1,02 Angka Penggantian Bersih (NRR) 1,00 0,97 0,95 0,96 0,96 Rerata usia ib u melah irkan (tahun) 28,05 28,05 28,05 28,05 28,05 Rasio anak-ibu 0,3 1 0,30 0,30 0,29 0,29 lndikator Mortalitas Angka Harapan Hid up (tahun) 69,25 69,96 70,59 7 1,24 7 1,89 Angka Kematian Bayi (AKB) 40,27 38,02 36, 14 34,31 32,50 Angka Kematian Balita (AKABA) 51,9 1 48 ,51 46,00 43,52 41,04 lndikator kependudukan Angka Kelahiran per LO00 penduduk 17,04 16,09 15,24 14,71 14,24 Angka Kematian per LO00 penduduk 6,90 7,62 8,39 9,19 10,00 Laju Pertumbuhan Penduduk Alamiah (%) 1,01 0 ,85 0 ,68 0,55 0.42 Kelahiran dan Kematian per tahun (dalam ribu jiwa) Kelahi ran 13,86 13,70 13,47 13,41 13,29 Kematian 5,61 6,49 7,42 8,37 9,33 Jumlah Penduduk (dalam ribu jiwa) Total 769,35813,26851,31883,9391 l,2 1 933, 18 Laki-laki 396,3 1 418,35437,33 453,48 466,9 l 477,71 Perempuan 373,04 394,91413,98430,45 444,30 455,47 Struktur penduduk (dalam % ) Kelompok umur 0-4 tahun 7,99 8,20 7,73 7,36 7,09 6,89 Kelompok umur 5-14 tahun 18,35 16,31 14,89 14,83 14,23 13,78 Kelompok umur 15-24 tahun 16,73 16,34 16,47 14,91 13,83 13,98 Kelompok umur 15-49 tahun 55,60 54, 13 53,04 50,94 49,66 48,40 Kelompok umur 15-64 tahun 68,91 69,47 69,82 68,49 67,49 66,48 Kelompok umur 65+ tahun 4,75 6,02 7,56 9,32 1 1, 19 12,86 Dependency ratio 0,45 0,44 0,43 0,46 0,48 0,50 4 1 C• t Male ''[,.. :1 ,. ,;,.l-1 ~-lt )O,i-1,. Fe""'lt :!-;;o- :->1, • -- -- -~------ -IMJ -- ~-- -· -- - --- - . ~ - ·• ., . ------ - - ----·- - - ---- - -~ __, '" -~--=-~ ..:.-. ,..... :l ... -·· . .:.-:- ,. " Gambar 4. 1 Proyeksi struktur penduduk Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2045 Di bidang kesehatan anak, Kabupaten Ogan Komering llir sejatinya telah memiliki pencapaian yang sangat baik. Angka Kematian Bayi berdasarkan Sensus Penduduk 2020 berada di kisaran 16-17 kematian per 1000 kelahiran hidup, jauh dibawah estimasi model proyeksi se besar 40-41 kemat ian per 1000 kclahiran hidup. Pun demikian dalam hal Angka Kematian Balita yang mencapai 19-20 kematian per 1000 kelahiran hidup, jauh dibawah estimasi sebesar 51-52 kematian per 1000 kelahiran hidup. Makna dari pencapaian ini adalah tingkat kesehatan penduduk di Kabupaten Ogan Komering Ilir meningkat relatif tinggi dibandingkan penduduk global. Hal yang perlu diantisipasi adalah akan semakin cepat tercapainya kondisi Pe nduduk Me nua. Oleh karenanya pencapaian program bina keluarga lansia perlu dioptimalkan dan difokuskan kembali. 42 BABV POKOK-POKOK PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN 5 .1 Isu strategis pembangunan kependudukan Berdasarkan kondisi ke-pendudukan dan hasil proyeksi penduduk Kabupaten Ogan Komering llir setidaknya terdapat 17 (tujuh belas) isu kependudukan dan strategi yang diperlukan untuk mencapai keadaan penduduk tumbuh seimbang dengan kualitas hidup yang baik. Secara garis besar isu dan strategi yang perlu dilaksanakan adalah:
1.Pengelolaan Kuantitas penduduk:
a.Menurunkan persentase perkawinan anak dan remaja (usia<l9 tahun) (l,17%);
b.Menurunkan angka ke1ahiran tidak diinginkan (<8, 11%)
c.Meningkatkan penggunaan KB modem (>64,29%) dengan memperhatikan variasi capaian menurut kecamatan serta diiringi dengan pengurangan dominansi Suntik KB (<71,76%)
d.Menurunkan persentase u nmet need (<11,38%)
e.Meningkatkan kualitas layanan keluarga berencana diberbagai tingkat fasilitas kesehatan
f.Meningkatkan pencapaian penuruan Angka Kematian Bayi (<16) dan Angka Kematian Balita (<19) dan Menurunkan jumlah kasus Kematian !bu.
2.Peningkatan kualitas penduduk:
a.Menurunkan prevalensi stunting (<14%)
b.Meningkatkan pemerataan tenaga kesehatan di setiap kecamatan
c.Meningkatkan pemerataan puskesmas rawat inap di setiap kecamatan d . Meningkatan pemerataan cakupan layanan ibu hamil di setiap kecamatan
e.Mengurangi angka putus sekolah tingkat pendidikan dasar di 5 kecamatan prioritas
f.Mengurangi angka pengangguran, indeks kedalaman kemiskinan (<2,85) 43
g.Meningkatkan cakupan jaminan kesehatan di setiap kecamatan (>31 ,26%)
3.Penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk:
a.Mengingkat aksesibiltas permukiman penduduk yang berada di area perairan/rawa pasang surut
4.Pembangunan keluarga berkualitas:
a.Meningkatkan cakupan kesertaan keluarga dalam program bina keluarga balita (>57,81%),
b.Meningkatkan cakupan kesertaan keluarga dalam program bina keluarga remaja (>40,22%)
c.Meningkatkan cakupan kesertaan keluarga dalam program dan bina keluarga lansia (>45,87%)
5.Penataan data, informasi dan administrasi kependudukan:
a.Meningkatkan kesadaran penduduk untuk mencatatkan peristiwa penting (vital registration) secara tepat waktu di seluruh kecamatan.
b.Meningkatan integrasi database kependudukan dengan berbagai Jayanan publik Jainnya Disparitas antar wilayah merupakan isu pokok di bidang kependudukan, dimana hampir semua indikator kuantitas penduduk, kualitas penduduk, pembangunan keluarga, mobilitas penduduk dan juga pembangunan database memperlihatkan masih adanya kesenjangan antara satu wilayah dengan wilayah yang lain. Artinya adalah bahwa di masa mendatang Kabupaten Ogan Komering Ilir dihadapkan pada persoalan-persoalan untuk memeratakan hasil- hasil pembangunan. Dalam rangka meningkatkan kualitas penduduk di Kabupaten Ogan Komering Ilir, maka yang pertama harus dilakukan adalah melakukan Pengarasutamaan Populasi. Semua kebijakan pembangunan harus dilakukan dengan berdasarkan pada prinsip people centered development untuk mencapai pembangunan yang berwawasan kependudukan. Pelaksanaannya harus mendasarkan pada pendekatan hak asasi. Pembangunan dan peningkatan kualitas Penduduk merupakan keharusan, karena pembangunan manusia akan menentukan kemajuan Indonesia. Pembangunan manusia 44 adalah sumber daya utama abad ke-21. Maka investasi di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan adalah prioritas bagi pemerintah. Indonesia tidak cukup dibangun dengan pertumbuhan ekonomi semata tanpa menghadirkan kesejahteraan dan pemerataan. Untuk itu langkah pertama adalah melakukan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pemerintah provinsi, maupun Kota/Kabupaten. Langkah berikutnya adalah melakukan integrasi kebijakan kependudukan dengan kebijakan pembangunan sejak tahap perumusan, implementasi sampai dengan evaluasi dan monitoring. Cuna menyusun strategi yang tepat dalam bidang pembangunan kependudukan, maka akan diberikan ilustrasi singkat mengenai kondisi kependudukan Kabupaten Ogan Komering Ilir terkait dengan kekuatan yang dimiliki, kendala atau hambatan yang dihadapi dalam pembangunan kependudukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, tantangan, dan peluang dalam upaya pembangunan kependudukan di Kabupaten Ogan Komering llir. Strengthness Penyelenggaraan program Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional yang telah memberikan dampak positif dalam mengemban tugas mengendalikan kelahiran dan pertum buhan penduduk sebagai langkah awal untuk meningkatkan kualitas pendudu k, mutu sumber daya ma.nusia kesehatan dan kesejahteraan sosial. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kekuatan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kekuatan-kekuatan yang dimiliki antara lain:
a.Adanya dukungan dan komitmen politis dari pemerintah termasuk lembaga legislatif, mulai dari tingkat pusat sampai dengan daerah, telah memberikan perh atian, dorongan dan dukungan;
b.Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering llir Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 20 13 -2018 telah memasukkan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana didalamnya, sehi.ngga Program Kependudukan dan Keluarga Berencana sebagaj bagian tak 45 terpisahkan dari program pembangunan lainnya di Kabupaten Ogan Komering Tlir;
c.Adanya jaringan kelembagaan program Kependudukan dan Keluarga Berencana Kependudukan dan Keluarga Berencana sampai tingkat lini lapangan. Dukungan dan partisipasi masayarakat untuk peneyelenggaraan program Kependudukan dan Keluarga Berencana merupakan jaringan kerja sama yang langsung melibatkan masyarakat sebagai pelaksana program;
d.Tersedianya data mikro keluarga sebagai hasil dari pendataan keluarga yang telah cligunakan sebagai peta kerja petugas dan operasional program di lapangan serta dimanfaatkan oleh sektor- sektor lain untu k program intervensi, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan karena merupakan satu-satunya data mikro keluarga terlengkap;
e.Dukungan komitmen Internasional, yaitu adanya dan disetujuinya oleh Pemerintah Indon esia berbagai komitmen dan kesepakatan internasional seperti !CPD Cairo tahun 1994, dan MDGs tahun 2000, yang memberikan dasar kerjasama upaya global untuk meningkatkan kualitas dan hak-hak asasi manusia, terutama yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi, keluarga berencana, pendidikan, kesetaraan Gender, peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan;
f.Meningkatnya angka Human Deve/.opment Index (HD!) di Kabupaten Ogan Komering Tlir yang pada tahun 2017 sebesar 77,22 meningkat menjadi 77,89 pada tahun 2018 ha) ini tidak terlepas dari terlaksanannya program Kependudukan dan Keluarga Berencana Kependudukan dan Keluarga Berencana secara kontinue, dalam menyerasikan kebijakan kependudukan dengan pembangunan lainnya. 46 Tahun 2014 2015 2016 20 17 2018 2019 2020 2021 2022 Tabel 5 . 1 lndeks Pembangunan Manusia Kabupaten Ogan Komering Ilir 2014 - 2022 1PM AHH EYS MYS Pengeluaran 73.33 69.76 12.69 9 .64 12295.01 74.08 69.78 12.93 9 .82 12654.45 74.74 69.79 13.14 10 12962.29 75.49 69.8 13.34 10.19 13392.88 76.02 69.8 13.67 10.23 13623.95 76.29 70 13.7 10.25 13784.85 76.59 70.05 13.7 1 10.35 13981 77.22 70.1 14.11 10.36 14277 77.89 70.32 14.39 10.37 14697 Sumber : BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir, 2023 Weakness (Kelemahan) Walaupun penyelenggaraan Program Kependu dukan dan Keluarga Berencana di Kabupaten Ogan Komering Ilir telah memberikan dampak positif dalam rnengendalikan kelahiran dan perturnbuhan penduduk namun demikian dalam pelaksanaan program Kependudukan dan Keluarga Berencana, masih terdapat beberapa kelemahan antara lain: a Jumlah penduduk yang cukup besar di Kabupaten Ogan Komering llir dan distiibusinya tidak merata meskipun telah terjadi penurunan fertilitas yang cukup bermakna dari tahun 2015. Jumlah penduduk Kabupaten Ogan Komering llir sebanyak 769.348 Jiwa (tahun 2020) . Hal ini disebabkan besarnya tambahan PUS dihasilkan dari kelahiran atau demografic momentum. Demikian juga angka kelahiran total yang merupakan dampak pencapaian program Kependudukan dan Keluarga Berencana juga menunjukan variasi antar Kabupaten/Kota ada yang telah mencapai TFR 2,43 per satu orang ibu yang lebih besar dari TFR Provinsi 2,4 persatu ibu, angka ini masih belum mencapai target yang ditetapkan Dinas Pengcndalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ogan Komeriog Ilir yaitu sebesar 2,3 per 47 satu orang ibu di tahun 2023.
b.Dampak desentralisasi dan otonomi daerah terhadap perkembangan Program KKB Nasional. Adanya berbagai interprestasi atau penafsiran yang kurang tepat terhadap hakekat program Kependudukan dan Keluarga Berencana Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sebagai suatu investasi membangun kualitas sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi, oleh sebagian pemerintah daerah Kabupaten/Kota.
c.Sementara itu, kelembagaan yang sudah terbentuk melalui Peraturan Daerah mempunyai nomenklatur yang berbeda-beda. Selain itu sering pergantian personil pengelola program KB ditingkat Kabupaten/Kota serta berkurangnya tenaga PLKB/PKB yang sudah terlatih ditingkal kecamatan dan desa sebagai konsekuensi penerapan desentralisasi sangat berpengaruh terhadap kinerja program. Perkembangan sistem Pemerintahan yang mendasarkan pada sistem Desentralisasi dan otonomi daerah cenderung belum diikuti oleh kesamaan persepsi tentang pentingnya program Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kewenangan wajib Pemerintah daerah Kab/Kota sesuai dengan pelayanan dasar (PP nomor 38 tahun 2007).
d.Kurangnya pembinaan institusi KB yang berada di lini lapangan seperti Petugas Pembina KB Desa (PPKBD) dan Sub-PPKBD yang diharapkan dapat bertugas sebagai pembina peserta KB. Treatment (Tantangan) Disamping kekuatan dan kendala yang dihadapi, Program KB Nasional Provinsi Sumatera Selatan, diperkirakan masih akan menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
a.Angka melek huruf Kabupaten Ogan Komering Ilir sudah cukup tinggi dibandingkan dengan daerah Jainnya di Sumatera Selatan, yaitu 98,47% (BPS, 2020). Namun, jika kita lihat angka partisipasi mumi, semakin tinggi umur seseorang, semakin kecil tingkat partisipasinya di dunia pendidikan. Data BPS pada 2020 memaparkan bahwa angka partisipasi pendidikan pada usia 7 -12 tahun adaJah 92,58 untuk Jaki-laki dan 84,06 untuk perempuan. 48 Sedangkan pada usia 16-18 tahun hanya sekitar 54,30% untuk laki-laki dan 63,50% untuk perempuan. Artinya, Palembang mempunyai tantangan besar untuk meningkatkan level pendidikan masyarakatnya dari pendidikan dasar menuju ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Angka itu juga menunjukkan jumlah penduduk yang mengenyam bangku perkuliahan di Palembang masih relatif kecil. Padahal, bangku kuliah adalah tempat anak-anak muda bisa bereksplorasi dan menemukan inovasi-inovasi, sebelum nantinya mereka terjun ke masyarakat.
b.Jumlah penduduk Kabupaten Ogan Komering llir 739.348 jiwa tahun 2020, meskipun TFR telah mencapai TFR 2,28 per satu orang ibu yang lebih kecil dari TFR Sumsel 2,3 pcrsatu ibu, namun masih diperlukan peningkatan pembangunan kesehatan ibu dan anak. Untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir, berdasarkan laporan program anak, masih terjadi kematian bayi. Penyebab kematian antara Jain adalah diare, pneumonia, Asfiksia, BBLR, kelainan kongenital, dan lainnya. Jumlah penduduk usia lanjut yang semakin meningkat, gizi dan status pendidikan wanita yang masih rendah, serta kepadatan dan persebaran penduduk yang belum selaras dengan daya dukung lingkungan, merupakan tantangan yang masih dihadapi dalam program Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional kedepan. Tantangan pembangunan tersebut perlu dihadapi dengan sebaik-baiknya dengan memanfaatkan peluang-peluang serta potensi-potensi sumber daya yang ada, sehingga dapat mengubah karakteristik penduduk menjadi daya dukung sosial bagi keberhasilan pembangunan nasional Upaya memberikan pelayanan program KB, dalam era demokratisasi dan tuntutan hak asasi di satu sisi, serta di s isi lain krisis ekonomi yang berkepanjangan yang mempengaruhi daya bell masyarakat dan dukungan pemerintah, terutama dalam memenuhi penyediaan alat/obat kontrasepsi, memberikan tantangan pada upaya untuk menjamin kelangsungan kesertaan KB, khususnya pada kelompok sasaran KB yang tidak mampu secara ekonomi, agar terhindar dari "putus pakai (drop out)", serta upaya menjangkau mereka yang 49 menginginkan pelayanan KB tetapi belum dapat terlayani (unmet need).
c.Keterbatasan penyediaan dana, sarana dan prasarana bagi pelaksanaan operasional Program Kependudukan dan Keluarga Berencana di Tingkat Kabupaten/Kota dan daerah-daerah yang sulit dijangkau. Keterbatasan tersebut sangat dirasakan terutama bagi daerah Kabupaten/Kota pengembangan/pemekaran baru yang belum memiliki sarana kantor, perlengkapan dan peralatan, sarana mobilitas dan lain-lain. Disamping itu masih ada daerah yang sulit dijangkau yang memerlukan bantuan khusus, sehingga daerah yang sulit dijangkau tersebut dapat menggunakan dana sesuai dengan prioritas kebutuhannya secara lebih efektif.
d.Belum meratanya dukungan dan komitmen pimpinan di daerah tentang pentingnya Program Kependudukan dan Keluarga Berencana untuk pembangunan jangka panjang di daerahnya.
e.Terbatasnya jumlah tenaga Pengendali Lapangan atau Pengawas PLKB (PPLKB} di tingkat kecamatan dan Petugas Lapangan KB (PLKB} atau penyuJuh KB (PKB} di tingkat kelurahan/desa yang merupakan ujung tombak program Kependudukan dan Keluarga Berencana disertai dengan meningkatnya rasio PLKB terhadap desa agar persebaran tenaga lapangan merata sehingga diupayakan setiap PLKB hanya mengelola 1 wilayah binaan saja.
f.Seiring dengan berkembangnya pengaruh globalisasi dan informasi dewasa ini, serta tumbuhnya nilai-nilai baru dalam pelaksanaan demokrasi dan penegakan hak-hak azasi manusia, menumbuhkan pula tantangan upaya dalam memberikan pelayanan keluarga berencana yang harus sem.akin berkualitas, dan meningkatkan perhatian terhadap pemenuban dan hak-hak reprodu ksi dan hak azasi manusia. Disisi lain, semakin derasnya arus informasi dan globalisasi akan berdampak pula terhadap masuknya nilai-nilai baru yang tidak sesuai dengan nilai luhur budaya bangsa, yang akan mengancam kesejahteraan keluarga, seperti penggunaan narkoba dikalangan remaja. Dalam melaksanakan p rogram Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, banyak peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan antara lain: 50
a.Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, maka Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBNJ diberi mandat untuk melaksanakan pengendalian penduduk dan program KB Nasional.
b.Komitrnen Pemerintah yang semakin tinggi terhadap pembangunan Kependudukan dan KB yang ditunjukkan dengan dijadikannya revitalisasi program Kependudukan dan Keluarga Berencana Kependudukan dan Keluarga Berencana menjadi bagian dari Prioritas Nasional dalam RPJMN. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota memperjelas pembagian kewenangan pengelolaan Program KB di tingkat pusat dan Kabupaten/ Kota.
c.Perubahan sikap dan prilaku masyarakat yang mendukung upaya mewujudkan keluarga kecil berkualitas, serta menekankan kembali peran dan fungsi keluarga dalam upaya meningkatkan kualitas penduduk dan keluarga melalui peningkatan pendidikan, pengetahuan, status kesehatan, serta pendapaalan keluarga. Sikap masyarakat ini memberikan dan perilaku yang kondusif peluang bagi upaya-upaya pemerintah dan masyarakat untuk memberdayakan keluarga dan meningkatkan kesejahteraannya, terutama dalam memberikan peran dan kedudukan perempuan sebagai mitra sejajar kaum pria dalam segala aspek kehidupan, baik sosial, politik, ekonomi maupun budaya.
d.Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dalam pengembangan metode kontrasepsi mernberikan peluang bagi upaya-upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi serta routu pelayanan keluarga berencana. Selain itu perkembangan teknologi informasi juga memberikan peluang mempermudah penyediaan dan akses data dan informasi, pengembangan jaringan informasi dan komunikasi dan pemanfaatannya, termasuk penyediaan data mikro keluarga bersekala nasional. Disamping itu, pengembangan teknologi tepat guna yang 51 mampu menyediakan alait-alat produksi bagi peningkatan usaba ekonomi produktif keluarga, dan upaya peningkatan kualitas ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat memberi manfaat besar untuk mengolah potensi sumber daya alam yang tersedia d i wilayahnya.
e.Bonus demografi merupakan keberhasilan dari program keluarga berencana yang dicanangkan sejak 1971. Bonus demografi muncul karena tingkat fertilitas dan mortalitas menurun, begitu juga kematian ibu dan bayi dalam persalinan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Komering llir, pada 2020 saja jumlah usia produktif (15-64 tahun) di kota ini mencapai angka 69,24% dari total penduduk sebanyak 769.348 jiwa. Itu artinya, ada sebanyak 769.348 penduduk yang telah masuk kategori sebagai kelompok usia produktif. ,Jika asumsi kenaikan laju penduduk setiap tahunnya adalah 0,69%, maka saat ini Kabupaten Ogan Komering Ilir punya sekitar 769.34 8 penduduk usia produktif. Itu belum selesai. Jika d ikalkulasi lagi, pada 2030 nanti, Kabupaten Ogan Komering Ilir juga akan memiliki jumlah penduduk sebesar 796.678 jiwa dengan kelompok usia produktif 70% dari jum lah tersebut.
f.Besarnya animo pegawai yang baru diangkat di Kabupaten Ogan Komering llir untuk mengetabui lebih jauh tentang Program KB, baik itu yang bersifat operasional di lapangan terlebih hal-hal yang berkaitan dengan teknologi informasi (IT).
g.Meningkatnya dukungan dan partisipasi para mitra kerja dalam operasional pelayanan KB yaitu TN! melalui 33 Kampung KB yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Baksos TNI-KB-Kes, TP.PKK dengan kegiatan Kesatuan Gerak PKK-KB-Kes, PD !BI Kabupaten Ogan Komering Ilir Bulan Bhakti IBI Kabupaten Ogan Komering llir dengan dengan sumbangan pemikiran dan kajian ilmiah dari berbagai pakar kependud ukan yang tergabung dalam Koalisi Kependudukan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kampung KB dengan kegiatan Remaja, Fabsedu, FKUB dengan kegiatan Advokasi dan KIE para Tokoh Lintas Agama dan para Stakeholders lainnya. 52
h.Keberadaan pusat pelatihan dan penelitian program Kependudukan dan KB. Untuk dapat mengendalikan pertumbuhan penduduk dan pencapaian windows of opportunity, diperlukan pengendalian angka kelahiran. Selain itu juga diperlukan revitalisasi program KB melalui pendekatan pelaksanaan program KB yang diubah orientasinya dari supply ke demand side approach. Strategi yang dikembangkan adalah melakukan integrasi, desentralisasi, kemitraan, dan pemberdayaan serta fokus pada penduduk miskin:
1.lntegrasi adalah implementasi program KB ke dalam program pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi.
2.Desentralisasi dilakukan melalui lima cara yaitu: Pertama, memberikan otoritas yang lebih besar kepada Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam implementasi program KB, salah satunya adalah dengan memperkuat kelembagaan. Tujuannya adalah melakuikan sinkronisasi dan menghindarkan overlap fungsi dan peran antara pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota. Seperti telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga, DPPKB Kabupaten Ogan Komering Ilir (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) perlu segera dibentuk. Pemerintah memfasilitasi pembentukan DPPKB dengan merevisi regu.lasi, khususnya yang terkaiil. dengan otonomi daerah, yang menghambat terbentuknya lembaga tersebut. Kedua, melakukan pemberdayaan SDM di tingkat Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam rangka capacity building. Ketiga, memperkuat komitmen politik, khususnya di Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan program KB. Keempat, memperkuat infrastruktw· untuk mendukung pelaksanaan program KB di tingkat Kabupaten/Kota. Kelima, mendelegasikan kewenangan operasional di tingkat Kabupaten/Kota untuk memberikan otoritas yang lebih besar pada Kabupaten/Kota dalam rangka mengembangkan program dan melaksanakannya berdasarkan kondisi spesifik setiap 53 daerah. 5.2. Kebijakan Pengendalian Penduduk: a . Penetapan Parameter Kependudukan;
b.Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk;
c.Perencanaan Pengendalian Penduduk;
d.Penyusunan/Regulasi Pengendalian Penduduk sebagai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga (Peraturan Pemerintah; Peraturan Surat Keputusan Gubernur, Menteri; Peraturan Daerah);
e.Perumusan Kebijakan Pengendalian Penduduk Yang Sinergis antara Aspek Kuantitas, Kualitas, dan Mobilitas, Grand Design Pembangunan Kependudukan;
f.Penyediaan Parameter Kependudukan yang dapat dipergunakan Oleh Sektor Pembangunan;
g.Proyeksi Penduduk: Jumlah Penduduk, Laju Pertumbuhan Penduduk, dll. Total Fertility Rate (TFR), Contraceptive Prevalensi Rate (CPR), Infant Mortality Rate (!MR}, Mother Mortality Rate (MMR}, Life Expactancy; b . Kerjasama Pendidikan Kependudukan, Peningkatan Pengetahuan, Sikap dan Perilaku (PSP);
1.Pendidikan Kependudukan, Keluarga dan Masyarakat tentang Masalab Kependudukan (Formal, Informal, Non Formal);
j.Meningkatkan Koordinasi dan Kemitraan Koalisi Kependudukan Muda, PADI, FAPSEDU, Stakeholder;
k.Meningkatkan Kapasitas Pengelola dan Mitra Kerja dibidang Kependudukan (pelatihan; orientasi, dll); dan
1.Melakukan advokasi, sosialisasi, promosi dan fasilitas kepada segenap Stakeholder tentang Pengendalian Penduduk serta Pembangunan Berwawasan Kependudukan. Kemitraan dilakukan dengan cara memperkuat kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil. Tujuan strategi ini adalah untuk lebih mengembangkan keterlibatan pihak swasta dan masyarakat sipil dalam pelaksanaan program KB. 54 5 .3. Strategi Peningkatan Kualitas Pe nduduk $umber daya manusia dapat mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat, apabila kemampuannya dapat dimanfaat.kan secara optimal. Unsur-unsur pembentuk sumber daya manusia yang berkualitas antara lain sebagai berikut:
a.Keahlian, Denga n keahlian, manusia dapat mengolah sumber daya yang tersedia;
b.Kejujuran dan keadilan. Kejujuran dan keadilan merupakan bagian dari s umber daya manusia yang tak ternilai harganya; dan
c.Kekuatan fisik. Orang yang kuat secara fisik, akan dapat bekerja dengan baik untuk pekerjaan yang bersifat fisik. Masalah-masalah yang sering timbul dalam sumber daya manusia adalah:
1.Ketenagakerjaan;
2.Kurangnya Keterampilan;
3.Pendidikan; dan
4.Kurangnya Keahlian. Penduduk suatu negara merupakan faktor yang dapat menjadi pendorong pembangunan sekaligus dapat menjadi penghambat pembangunan. Pendudu.k merupakan pelaku, pelaksana, dan penikmat pembangunan, dengan kualitas yang tinggi, penduduk akan lebih banyak berperan sebagai pelaku dan pelaksana pembangunan, selain itu, pembangunan tidak hanya bergantung pada sumber daya alam dan teknologi, tetapi justru lebih bergantung pada kualitas penduduknya, dengan tersedianya surnber daya manus1a yang memadai dalam arti kuantitas dan kualitas, maka tantangan di masa yang akan datang dapat diatasi dengan baik. Kualitas penduduk yang ada sekarang masih perlu ditingkatkan agar tantangan tersebut diatasi dengan baik. Strategi peningkatan kualitas penduduk merupakan aspek yang sangat penting dalam pembangunan kependudukan. Di samping itu, strategi peningkatan kualitas penduduk merupakan bagian integral dari strategi pcngcndalian kuantitas p enduduk, pembangunan keluarga, dan 55 pengarahan mobilitas penduduk. Salah satu strategi peningkatan kualitas penduduk dapal dilakukan dengan cara memperbaiki gizi dan tumbuh kembang dan mental anak (Gambar .1). IKem~~ •n I 1 Ekonomi Menlnglcat lPerba<kan Gizl Men ngkatl<an Tumbu~Kembangdan - Investasi Se kto r So sfa! Produktifitas mental anak. (glzl,kes,pendidikan) / Men1ngkatkan kualitas ~OM Gambar 5. 1 Konsep peningkatan kualitas penduduk melalui perbaikan gizi, tumbuh kembang dan mental anak Dengan memperbaiki kualitas gizi, tumbuh kembang dan mental anak diharapkan akan meningkat, anak-anak tumbuh dengan baik dan berdampak pada peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan dan menaikkan produktivitas kerja, dan tentunya peningkatan kualitas kerja akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteran secara total meningkat pula. Secara agregat pembangunan kualitas penduduk ditentukan oleh tiga yaitu Pembangunan, Ekonomi, Pembangunan Kesehatan, dan Pendidikan. Oleh karena itu, kondisi yang ingin dicapai dalam peningkatan kualitas penduduk tahu n 2045 adalah penduduk yang sehat, cerdas, produktif, dan berakhlak mulia serta berkarakter. Sebagaimana tertuang dalam visi Kabupaten Ogan Komering nir sampai dengan tahun 2023, Kabupaten Ogan Komering llir menjadi Kota yang Aman, Damai, Tentram, Makmur dan Sejahtera serta adanya harmoni antara kehidupan manusia dan alam. Untuk mewujudkan visi tersebut tentunya dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas penduduk Kabupaten Ogan Komering Ilir. Terwujudnya masyarakat kabupaten Ogan Komering llir yang sehat, cerdas, produktif, partisipalif, makmur, serta berakhlak mulia. 56 Terwujudnya tujuan Kabupaten Ogan Komering Bir dalam pembangunan bidang sumber daya manusia dan kependudukan dapat tercapai apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.Kualitas SOM yang kompeten dan berdaya saing;
2.Keseimbangan antara jumlah dan laju penduduk dengan daya dukung dan daya tampung kota; dan
3.Partisipasi masyarakat yang mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kota. Arah pembangunan sumber daya manusia dan kependudukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir diwujudkan melalui peningkatan akses, pemerataan, relevansi, dan mutu layanan sosial dasar; peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja menuju persaingan global; pengendalian jumlah dan laju pertumbuhan penduduk; peningkatan partisipasi masyarakat di segala bidang; dan penataan administrasi kependudukan.
l.Akses, pemerataan, relevansi, dan mutu terhadap layanan sosial dasar ditingkatkan melalui: (a) peningkatan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan (sustainable) dan berkualitas bagi kelompok masyarakat rentan; (b) perbaikan perilaku hidup sehat masyarakat; (c) peningkatan kualitas gizi masyarakat; (d) peningkatan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau dengan memperhatikan masyarakat rentan; (e) meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan dan pelatihan yang mampu merespon globalisasi dan kebutuhan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa; dan (f) peningkatan kualitas hidup seluruh masyarakat dengan memberikan perhatian khusus bagi anak, remaja, pemuda, perempuan, keluarga serta masyarakat miskin dan rentan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan., dengan didukung oleh sistem hukum dan perlindungan sosial yang responsif terhadap kebutuhan. 57
2.Kualitas tenaga kerja yang memiliki daya saing global ditingkatkan dengan cara: (a) perubahan orientasi pengelolaan pelatihan dan pemberian du kungan bagi program-program pelatihan yang strategis, untuk mencapai efektivitas dan efisiensi tenaga kerja sebagai bagian dari investasi SOM, dan memenuhi struktur kebutuhan tenaga kerja yang d iharapkan oleh jasa; (b) penyediaan tenaga kerja terampil dan profesional melalui penyetaraan kualitas s tandar kompetensi tenaga kerja, untuk memenuhi sistem standa:r sertifikasi internasional dalam era global.
3.Jumlah dan laju pertumbuhan penduduk dapat dikendalikan dengan: (a) peningkatan pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk kesehatan reproduksi remaja dan keluarga berencana (KB) yang bermutu, efektif, merata, dan terjangkau, serta pemberdayaan keluarga menuju terbentuknya keluarga kecil yang berkualitas; (b) penataan persebaran dan mobilitas penduduk secara lebih seimbang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung kota; dan (c) peningkatan peran pemerintah kota dalam mendorong terakomodasinya hak-hak penduduk dan perlindungan sosial.
4.Partisipasi masyarakat di segala bidang ditingkatkan dengan cara: (a) peningkatan kualitas media informasi yang mencakup pembangunan dan pengembangan Kabu paten Ogan Komering Ilir di segala bidang; (b) peningkatan pengetahuan dan keterampilan warga kabupaten Ogan sesuai dengan kebutuhan perkembangan zaman; dan (c) pengembangan minat dan gemar membaca guna membangun masyarakat belajar dan kritis.
5.Penataan administrasi kependudukan untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan ditingkatkan dengan cara: (a) peningkatan pengelolaan data base kependudukan; (b) penyusunan keb ijakan kependudukan; dan 58 (c) peningkatan kapasitas kelembagaan kependudukan dengan peningkatan kapasitas SDM aparatur dan penerapan Standar Pelayanan Minimum dan Prosedur Operasional Standar Tndikator Keberhasilan yang nantinya dijadikan ukuran pembangunan kependudukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir antara lain: I. Meningkatnya indeks pembangunan manusia (Human Development Index);
2.Meningkatnya indeks daya saing sumber daya manusia Kabupaten Ogan Komering Ilir;
3.Menurunnya tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan; dan
4.Meningkatnya pengguna media informasi baik media cetak maupun elektronik. Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, dan kecerdasan. Hal itu dianggap sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertakwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan, dan hidup layak. Penduduk yang sehat tidak hanya berumur panjang sejalan dengan bertambahnya usia harapan hidup, tetapi juga produktif, cerdas, dan berdaya saing dan dapat mengatasi arus pasar global yang semakin menguat. Strategi peningkatan kualitas penduduk harus fokus pada tiga dimensi, yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
1.Dimensi Kesehatan Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam rangka menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka harapan hidup
2.Dimensi Pendidikan • Meningkatkan kompetensi dan daya kompetisi melalui pendidikan formal, non formal maupun informal dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangu.nan BengkuJu. • Mengu.rangi kesenjangan pendidikan menurut jenis kelamin 59 melalui peningkatan akses perempuan untuk memperoleh pendidikan.
3.Dimensi Ekonomi Meningkakan status ekonomi penduduk melalui perluasan kesempatan kerja dan pengurangan pengangguran dan setengah pengangguran. Mengurangi kesenjangan ekonomi sebagai salah satu usaha untuk menurunkan angka kemiskinan. Strategi di bidang kesehatan dilakukan untuk menurunkan angka kematian bayi dan anak serta kematian maternal. Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengalami pergeseran pola penyakit dari penyakit infeksi pada penyakit kronis dan degeneratif. Strategi utama yang harus dilakukan adalah melakukan pencegahan dan treatment penyakit infeksi, khususnya pada bayi dan anak-anak, meningkatnya penyakit kronis dan degeneratif sebagai penyebab kematian orang dewasa, maka alokasi sumber daya kesehatan harus juga diarahkan untuk pencegahan dan treatment penyakit tersebut. Sementara itu, strategi penurunan kematian maternal sangat erat kaitannya dengan program KB sehingga strategi yang dijalankan untuk pelaksanaan program KB juga akan memberikan kontribusi terhadap penurunan angka kematian maternal. Hal tersebut harus ditopang dengan pengembangan pelayanan prenatal maupun antenatal. Untuk pendidikan, strategi yang harus dilakukan adalah memberikan akses yang sebesa.r-besarnya kepada kelompok rentan, khususnya penduduk miskin, untuk memperoleh pendidikan. Penurunan gender gap dalam hal akses terhadap pelayanan pendidikan juga penting sebagai prioritas, khususnya untuk mengatasi masalah di berbagai daerah yang masih lebar kesenjangan pendidikan antara laki-laki dan perempuannya. Angka melek huruf masih rendah, maka untuk pendidikan nonformal maupun informal perlu memperoleh prioritas. Kebijakan pendidikan juga harus disusun berdasarkan kebutuhan kualifikasi SDM terutama dari segi kualitas, kebijakan pendidikan harus climulai dengan 60 mengidentifikasi kebutuhan tersebut. 5.4. Pembangunan Keluarga Pembangunan keluarga memuat kegiatan membangu n keluarga yang bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa; membangun ik!im berkeluarga berdasarkan perkawinan yang sah; membangun keluarga berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan barmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender; membangun keluarga yang berwawasan nasiona1 dan berkontribusi kepada masyarakal, bangsa, dan negara; serta membangun keluarga yang mampu merencanakan sumber daya keluarga. Sasaran dari pokok kegiatan pembangunai1 keluai·ga tersebut adalah seluruh keluarga yang terdiri dari keluarga dengan siklus keluarganya; ke luarga yang memiliki potensi dan sumber kesejahteraan sosia1; keluarga rentan secara ekonomi, sosial, lingkungan maupun budaya; serta keluarga yang bermasalah secara sosial ekonomi dan sosial psikologis. 5 .4.1. Strategi Pembangunan Keluarga Membangun keluarga yang bertak\va kepada Tuhan yang Maha Esa
a.Strategi Dalam upaya membangu.n keluarga yang bertakwa kepada Tuhan yang Mah a Esa, strategi yang disugu hkan adalah pembangunan keluarga melalui Pendidikan Etika, Moral, dan Sosial Budaya secara formal maupun informal. b . lndikator keberhasilan Pembangunan keluarga yang bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa mempunyai indikator kebcrhasilan yang dilihat dari ha! berikut: • Keluarga yang menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinan masing-masing; • Keluarga yang menaati nilai, norma, dan aturan agama; dan • Keluarga yang memelihara kerukunan antarumat beragama. 5.4.2. Membangun iklim berkelu arga berdasarkan perkawinan yang sah
a.Strategi 61 Strategi untuk membangun iklim berkeluarga berdasarkan perkawinan yang sah diJakukan dengan haJ berikut: • Meningkatkan pelayanan lembaga penasihat perkawinan; • Meningkatkan peran kelembagaan keluarga; • Komitmen Pemerintah Indonesia yang hanya mengakui perkawinan antara laki-laki dan perempuan; • Perkawinan yang dilakukan menurut hukum agama dan negara; dan • Perkawinan yang mensyaratkan diketahui oleh keluarga dan masyarakat.
b.lndikator keberhasilan lndikator keberhasilan dalam membangun iklim berkeluarga berdasarkan perkawinan yang sah adalah: a . Keluarga dibangun dari perkawinan menurut hukum agama dan negara;
b.Keluarga dibangun dari perkawinan antara laki-laki dan pere.mpuan, bukan perkavv:inan dengan sejenis kelamin; dan
c.Ke luarga dibangun dari perkawinan yang diketahui oleh keluarga dan masyarakat. Setiap perkawinan tercatat di lembaga yang berwenang dengan clibuktikan oleh kepemilikan akta nikah. 5.4.3. Membangun keluarga harmonis, sejahtera, sehat, maJu, dan mancliri
a.Strategi Beberapa strategi untuk membangun keluarga harmonis, sejahtera, sehat, maju, dan mandiri adaJah sebagai berikut:
1.Peningkatan ketahanan keluarga berwawasan gender berbasis kelem bagaan lokal. Strategi ini dijalankan melaJui kegiatan konsultasi dan advokasi kelu arga, pendampingan keluarga rentan, pengembangan nilai keluarga dan keadilan gender, pembagian peran gender yang berkeadilan dan berkesetaraan, serta optimalisasi fungsi keluarga menuju kesejahteraan dan ketahanan keluarga.
2.Pengembangan perilaku hidup sehat pada keluarga (sehat fisik/reproduksi, sehat psikologis, sehat sosiaJ, dan sehat 62 lingkungan). 3 . Pendidikan dan pengasuhan anak agar berkarakter baik.
4.Pen gembangan ketahanan keluarga dan ketaha.nan panga.i1 keluarga. Strategi ini dilaksanaka.n denga.n pema.nfaata.n pekarangan da.n dukunga n sosial lingkungan.
b.lndikator keberhasilan
1.Keluarga sejahtera (pendapata.n per kapita/bulan tidak miskin , rumah la.yak huni, mempu nyai tabunga.n) Keluarga sehat (kecukupan pangan dan gizi, morbiditas rendah, tidak berpenyakit, sehat psikologis) . 2 . Keluarga maju (partisipasi pendidikan, partisipasi kerj a) .
3.Keluarga mandiri (kemandiria.n sosial ekonomi). Kelua.rga harmonis (tidak bercerai, penuruna.n tingkat kekerasa.i1 dalam rumah ta.ngga, penuruna n tingkat perdaga.nga.n manusia., penurunan tingkat kenakalan ana.k). Memba.ngun keluarga yang berwawasan n asional dan berkontribusi kepa da masyarakat. 5.4.4. Kelu a.rga Berketahana.n Sosial a . Strategi Strategi yang digunaka.n adalah penyadara.n melalui pendidika.n, pembinaan, da.n penyuluhan. Strategi ini dilakuka.n melalui kegiata.n Komunikasi, Informasi, da n edukasi (KIE) keluarga, seperti penguatan kapasitas kelua.rga, pembangunan sebuah keluarga berketahanan sosial, pemiliha.i1 keluarga pionir, dan peningkatan peran serta keluarga dala.m kegiatan sosial kemasyarakatan.
b.lndikator keberhasilan Indikator keberhasilannya adalah keluarga yan g berketahanan sosial, berwawasan kedepan (menguasa.i ilmu pengetahuan dan teknologi), serta berkontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan n egara (berperan serta dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Membangun keluarga yang mampu merenca.nakan sumber daya ke luarga. 5.4.5 . Kelua.rga Berencan a
a.Strategi Strategi yan g dapat dila.kukan adalah untuk membangun 63 keluarga yang mampu merencanakan sumber daya dengan pendampingan manajemen sumber daya keluarga. Kegiatan lainnya adalah dengan konsultasi perkawinan, pengasuhan anak, manajemen keuangan rumah tangga, manajemen stres, serta manajemen waktu dan pekerjaan keluarga.
b.Indikator keberhasilan Inclikator keberhasilan dari kegiatan ini adalah:
1.Keluarga mampunyai perencanaan berkeluarga.
2.Keluarga mempunyai perencanaan investasi anak. Hal ini dapat dili hat dari tingkat partisipasi sekolah wajib belajar, tabungan/asuransi pendidikan anak, dan angka drop- out menurun.
3.Keluarga mempunyai perencanaan keuangan. Hal iru dapat diukur dari tabungan keluarga, partisipasi keluarga menabung di bank, dan perencanaan membeli rumah. S.S. Perseba.ran Dan Pengarahan Mobilitas Penduduk Pokok-pokok Pembangunan Kependudukan pada penataan persebaran dan pengerahan mobilitas, dapat diuraikan sebagai berikut:
1.Pengarahan mobilitas penduduk yang didorong dan mendukung pembangunan-pembangunan daerah yang berkeadilan;
2.Pengelolaan urbanisasi yang mengarah pada pembangunan perkotaan yang berkelanjutan;
3.Pencegahan munculnya faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya !DPs. Pemberian perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri secara maksimal. Strategi mencapai tujuan-tujuan kebijakan pengarahan mobilitas penduduk sebagai berikut.
a.Menumbuhkan kondisi kondusif bagi terjadinya migrasi internal yang harmonis;
b.Melindungi penduduk yang terpaksa pindah karena keadaan (pengungsi);
c.Memberikan kemudahan, perlindungan, dan pembinaan terhadap 64 para migrant internasional dan keluarganya;
d.Menciptakan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan;
e.Mengendalikan kuantitas penduduk di suatu daerah/wilayah tertentu;
f.Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru;
g.Memperluas kesempatan kerja produktif;
h.Meningkatkan ketahanan dan pertahanan nasional;
1.Menurunkan angka kemiskinan dan mengatasi pengangguran; J. Meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia; dan
k.Meningkatkan infrastruktur permukiman, meningkatkan daya saing wilayah baru, meningkatkan kualitas lingkungan, dan meningkatkan penyediaan pangan bagi masyarakat. Untuk rnencapai tujuan tersebut, pengarahan mobilitas penduduk perlu dilakukan dengan beberapa strategi sebagai berikut: 1) mengupayakan peningkatan rnobilitas nonpermanen dengan cara menyediakan berbagai fasi litas sosial, ekonomi, budaya, dan administrasi di beberapa daerah yang diproyeksikan sebagai daerah tujuan mobilitas penduduk; 2) mengurangi mobilitas penduduk ke kota megapolitan, seperti Jakarta dan supaya hal itu tidak terulang di luar Jawa, dengan adanya penataan wilayah penyangga untuk mengembangkan daerah tujuan transmigrasi yang secara khusus diintegrasikan dengan kota besar sekitamya. Transmigrasi seharusnya tidak terkesan membuang penduduk ke wilayah terpencil, tetapi benar-benar menonjolkan napas distribusi penduduk. a) untuk tujuan ini, perlu tiga pendekatan dalam kebijakan pengarahan mobilitas penduduk mengurangi peran pusat clan meningkatkan promosi daerah-daerah tujuan baru sehingga penduduk berkeinginan untuk melakukan perpindahan secara spontan; b) membual regulasi yang menguntungkan bagi daerah tujuan dengan sasaran menghambal/mengurangi minat penduduk 65 yang tidak berkualitas lberpindah ke daerah lain (mobilitas bukan sekadar pemindahan kemiskinan). Penduduk miskin adalah tanggungjawab daerah asal/kelahiran; c) membuat kebijakan yang berskala nasional dan berujung pada kepentingan nasional, misalnya transmigrasi ke pulau terdepan, peningkatan kualitas pra-sarana dan sarana ekonomi, serta peningkatan akulturasi dan asirnilasi kultural antara pendatang dan penduduk asli. Berbicara tentang pengerahan penduduk, maka dalam jangka pendek maupun menengah dan panjang, perlu dirumuskan beberapa sasaran pengarahan mobilitas penduduk yang antara lain meliputi ha! berikut:
1.Pemodelan rekayasa sosial yang memungkinkan integrasi antara penduduk pendatang dan penduduk asli;
2.Pengembangan kebijakan lokal yang pro masyarakat asli tanpa mengurangi hak hidup pendaltang; 3 . Pengembangan regulasi yang memungkinkan adanya migration selection berdasarkan kapasHas pendidikan dan keterampilan, aspek politik, dan ke- lembagaan;
4.Penguatan peran elemen masyarakat sipil (CSO, NGO, dan universitas) dalam capacity building permukiman baru hasil kebijakan mobilitas formal;
5.Pengembangan forum komunikasi antarwarga di daerah-daerah tujuan mobilitas;
6.Penguatan kelembagaan keluarga m1gran dalam konteks kebijakan kesehatan reproduksi;
7.Strategi pengembangan daerah penyangga perkotaan dan pengembangan ekonomi perdesaan sehingga mengurangi minat penduduk desa melakukan urbanisasi; 8 . Pemodelan pengembangan ekonomi makro dan distribusi kesejahteraan yang merata sehingga semakin mengurangi distorsi biaya hidup antarwilayah;
9.Memikirkan kembali keterkaitan antara pendidikan dan kesempatan kerja;
10.Desentralisasi kewenangan pengarahan mobilitas penduduk; dan 66
11.Pengembangan kajian akademis terkait pemodelan mobilitas penduduk dan dikaitkan dengan kepentingan nasional {sesuai dengan dokumen perundangan), dengan tujuan pengem bangan dan mengonstruksikan proposisi/teori menengah terkait dengan proses-proses migrasi yang berhasil diidentifikasi dari studi terkait kondisi masyarakat Indonesia untuk menjawab tantangan tujuan-tujuan pengerahan penduduk, mengaitkan kebijakan pengeraban mobilitas penduduk dengan konteks perkembangan ekonomi, politik, budaya, dan lingkungan fisik migran, baik lokal, regional maupun global, membangun kerangka konseptual baru yang memungkinkan untuk menjawab tantangan pengarahan mobilitas penduduk, serta pengembangan strategi-strategi baru terkait dengan pengarahan mobilitas penduduk, baik internal maupun intemasional. 5 .6 . Pembangunan Database Kependudukan Salah satu aspek penting dalam penyusunan strategi adalah menyikapi isu-isu strategis (strategic issues) di lingkungan nasional maupun global serta pengembangan berbagai ukuran atau indikator kinerja untuk mengakui keberhasilan implementasi untuk setiap rencana aksi. Penahapan strategi yang dimaksud adalab sebagai berikut:
a.Pemutahiran dan pengembangan database;
b.Mengembangan sistem updating database; dan c . Pengembangan jaringan an tar sumber data dan pengguna data. 67 Roadmap didefinisikan sebagai a lur proses yang menggambarkan rangkaian aktivitas terukur untuk mencapai satu tujuan tertentu. Roadmap setid aknya harus mencakup empat bagian penting yaitu 1) definisi tujuan yang ingin dicapai dan strategi pencapaiannya (know why), 2) arah pencapaian (know what), 3) men gerti cara teknis untuk mencapainya (know how) da n 4) Program dan rencana aksi (to-do). Roadmap memiliki konsep yang berbeda dengan Re ncana Aksi. Roadmap umumnya hanya menampilkan poin- poin penting da lam kurun waktu tertentu yang harus dicapai (milestone) sedangkan Rencana Aksi lebih bersifat teknis dan terinci dalam bentuk operasional. Berdasarkan kajian maka sasaran dan indikator yang ingin dicapai perlima-tahunan diringkas dalam Tabel 6.1 s.d Tabel 6 .5. 68 Tabel 6. 1 Sasaran, strategi dan indikator pengelolaan kuantitas penduduk 2025-2045 2025 2030 2035 2040 2045 Tuiuan: Penduduk tumbuh seimbane: (PTSl Strategi: Menurunkan persentase perkawinan anak dan remaja (<1%1 Menurunkan ane:ka kelahiran tidak diinmnkan (< 1%1 Meningkatkan penggunaan KB Modern {>70%) dengan memoerhatikan variasi caoa.ian menurut kecamatan Menurunkan persentase unmet need (<1%) Me ningkatkan kualitas layanan keluarga berencana diberbae:a.i fasilitas kesehatan Menurunkan angka kematian bayi {<16), angka kematian balita (< 191 dan kasus kematian ibu Arah Terkendalinya jumlah dan Tercapa Bertahannya pencapa.ian: laju pertumbuhan inya kondisi PTS )enduduk PTS TFR 2,22 2,16 2.10 2,10 2,10 NRR 1,00 0,97 0,95 0.96 0,96 Angka Kematia n Bayi <10 <10 <10 <10 <10 (per 1000 LH) Angka kematia <10 <10 <10 <10 <10 n balita Kasus kematia <5 <5 <5 <5 <5 nibu Tabel 6. 2 Sasaran, strategi dan indikator pembangunan kualitas penduduk 2025-2045 2025 I 2030 I 2035 I 2040 I 2045 Tujuan: keluarga yang dapat mendayagunakan sumber daya yang dimilikinya, memiliki anggota keluarga dalam kondisi sehat dan memiliki aset untuk memenuhi kehidupannya dan berperilaku sesua.i norma. Strategi: Meningkatkan pemerataan tenaga kesehatan di setiao kecamatan Meningkatkan pe merataan di setiap kecamatan puskesmas rawat inap Meningkatan pemerataan cakupan layanan ibu hamil di setiap kecamatan Mengurangi angka putus sekolah pendidikan dasar di 5 kecamatan prioritas tingkat 69 Mengurangi angka pengangguran, indeks kedalaman kemiskinan (<2.851 Meningkatkan cakupan jaminan kesehatan di setiao kecamatan (>31,26%1 Arah oencaoaian: Angka Harapan 69,25 69,96 70,59 71,24 71,89 Hidup (tahun) Prevalensi <14 <10 <5 <5 <5 stunting (%) Angka putus <5 <2,5 <l <l <l sekolah 1%1 Angka kemiskinan <10 <10 <10 <10 <10 1%1 Tabel 6. 3 Sasaran, strategi dan indikator penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk 2025-2045 2025 2030 2035 2040 2045 Tujuan: Meningkatkan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik dan melakukan aktivitas ekonomi. Strategi: Meningkatkatkan aksesibilitas permukiman penduduk yang berada di area perairan/rawa oasane: surut Arab pencaoaian: Waktu 10% 15% 20% 25% 30% lebih lebih lebih lebih lebih tempuh singkat singkat singkat singkat singkat menuju titik dari dari dari dari dari pelayanan waktu waktu waktu waktu waktu publik basis basis basis basis basis Jumlah pusat N basis N basis N basis N basis N basis+ layanan +2 +4 +6 +8 10 oublik Tabel 6. 4 Sasaran, strategi dan indikator pembangunan keluarga berkualitas 2020-2045 70 Tujuan: Strategi: Arah pencapaian: Bina Keluarga Ba.lita (%) Bina Keluarga Remaja(o/o) Bina 2025 2030 2035 2040 2045 keluarga yang dapat mendayagunakan sumber daya yang dimilikinya, memiliki anggota keluarga dalam kondisi sehat dan memiliki aset untuk memenuhi kehidupannya dan berperilaku sesuai norma. Meningkatkan cakupan kesertaan keluarga dalam program bina keluarga balita {>57,81%), bina keluarga remaja (>40,22%) dan bina keluarga lansia {>45,87%) 60,0 65,0 70,0 75,0 80,0 45,0 50,0 55,0 60,0 65,0 50,0 55,0 60,0 65,0 70,0 Tabel 6. 5 Sasaran, strategi dan indikator penataan data, informasi dan administrasi kep endudukan 2020-2045 Tujuan: Strategi: Arab pencapaian: Kepemilikan KTP(%) Kepemilikan KK(%) Kepemilikan akta kependuduk an lainnya --~·---- 2025 2030 2035 2040 2045 Sistem informa.si data kependudukan yang akurat, handal dan tepat waktu Meningkatkan kesadaran penduduk untuk mencatatkan peristiwa penting (vital registration) secara tepat waktu di seluruh kecamatan. Meningkatan integrasi database kependudukan dengan berbagai Jayanan publik lainnya 100,00 100,0 50,0 100,0 100,0 55,0 71 100,0 100,0 60,0 100,0 100,0 65,0 100,0 100,0 70,0 Tantangan besar persoalan kependudukan di Kabupaten OKJ adalah angka fertilitas yang masih tinggi yang belum didukung oleh tingkat kesejahteraan masyarakat dari segi ekonomi. Penting untuk mewujudkan keselarasan potensi bonus demografi dengan produktifitas tenaga kerja yang t inggi. Kunci utama untuk mewujudkannya terletak pada kualitas SOM sebagai modal dasar pembangunan. Oleh karena itu, visi Grand Design Pembangunan Kependudukan di Kabupaten OKI diarahkan pada terwujudnya penduduk yang berkualitas sebagai modal dasar dalam pembangunan untuk tercapainya masyarakat OKI yang lebih sejahtera, maju, mandiri, berdaya saing, dan berbudaya. Terwujudnya penduduk yang berkualitas ini harus ditopang oleh upaya yang terarah dan terencana hingga tahun 2045 melalui komponen pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, pengarahan mobilitas, dan pembangunan basis data kependudukan yang akurat, terpercaya, dan terintegritas. Muaranya adalah upaya peningkatan kualitas penduduk di Kabupaten OKI baik dari sisi pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Tantangan dalam mencapai keadaan penduduk tumbuh seimbang yang dihadapi Kabupaten Ogan Komering llir relatiJ cukup besar. Kondisi dataran yang sebagian besarnya merupakan daerah perairan atau rawa pasang surut memerlukan desain khusus dalam penataan persebaran dan pengendalian mobiltas penduduk. Pun demikian, pengelolaan kuantitas dan pembangunan kualitas penduduk Kabupaten Ogan Komering Ilir telah mengarah ke tujuan yang ideal. Modal dasar ini hendaknya dikomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan sehingga perencanaan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran. Penduduk sebagaimana tersusun dari mahluk hidup akan memiliki data yang terus berubah-ubah. Hasil proyeksi ini harus dimaknai sebagai rambu-rambu kewaspadaan dalam perencanaan pembangunan berwawasan kependudukan. Evaluasi dan koreksi data perlu dilakukan secara berkala, ulamanya bertepatan dengan Sensus Penduduk 2030 dan 2045. DAFTAR PUSTAKA BPS (2023a) Jumlah Penduduk menuru.t Wilayah dan Jenis Kelamin, Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020, Sensus Penduduk 2020. Available at: https://sensus.bps.go.id/topik/tabular/sp2020 /1/7/0. BPS (2023b) Penduduk Menuru.l Wilayah, Daerah Perkota.an/ Perdesaan dan Jenis Kelamin, Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010, Sensus Penduduk 2010. Available at: https: / / sensus.bps.go.id/ topik/tabular/ sp2010 / 10/91628/0. BPS OKI (2023a) Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Ogan Komering llir. Kayu Agung. BPS OKI (2023b) Kabupaten Ogan Komering flir Dalam Angka 2023. Kayu Agung. Dinas Kominfo OKI (2022) Data Sektoral Kabupaten Ogan Komering llir Tahun 2022. Kayu Agung.