1.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Tipe A, menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi;
2.Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Tipe B, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
3.Dinas Ketahanan Pangan, Tipe B, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pangan;
4.Dinas Lingkungan Hidup, Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup;
5.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Kependudukan Dan Pencatatan Sipil;
6.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
7.Dinas Komunikasi dan Informatika, Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi, Informatika dan Urusan Sandi Serta Statistik;
8.Dinas Perhubungan, Tipe C, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan;
9.Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah;
10.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
11.Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan, Olahraga dan bidang Pariwisata;
12.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Tipe B, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan Dan Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan;
13.Dinas Perikanan dan Peternakan Tipe B, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perikanan dan Bidang Pertanian Sub Urusan Peternakan;
14.Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Tipe A, menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan Dan Perindustrian;
15.Dinas Pertanian, Tipe A, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian Sub Urusan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Serta Perkebunan;
16.Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tipe C, menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.