DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2017

Nomor
2
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
112

Ringkasan

Menetapkan Obyek pencegahan dan penanggulangan kebakaran meliputi: a. bangunan gedung; b. bangunan perumahan; c. kendaraan bermotor dan; d. bahan berbahaya.

Isi peraturan

Teks112PDFHirarki

Memuat teks peraturan…