DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2021

Nomor
2
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

PERATURAN DAERAH INI MENGATUR TENTANG KABUPATEN PADANG PARIAMAN TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021, dengan isi Lampiran yang ini terdiri dari : 1. Ringkasan APBD yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan; 2. Ringkasan APBD yang diklasifikasi menurut urusan pemerintah daerah dan organisasi; 3. Rincian APBD menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan, kelompok, jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan; 4. Rekapitulasi Belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan beserta hasil dan sub kegiatan beserta keluaran; 5. Rekapitulasi belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintah daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara; 6.Rekapitilasi Belanja untuk pemenuhan SPM; 7.Sinkronisasi program pada RPJMD dengan Rancangan APBD; 8.Sinkronisasi Program, Kegiatan dan Sub kegiatan pada RKPD dan PPAS dengan Rancangan APBD; 9.Sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Daerah; 10.Daftar Jumlah Pegawai Pergolongan dan Perjabatan; 11.Daftar Piutang Daerah; 12.Daftar Penyertaan Modal Daerah dan Investasi Daerah Lainnya; 13.Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah dan Aset Lain-lain; 14.Daftar Sub Kegiatan Tahun Anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran yang direncanakan 15.Daftar Dana Cadangan; dan 16.Daftar Pinjaman Daerah.

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…